Polda Metro Jaya Tangani Penyelundupan Senjata
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyidik penyelundupan senjata api dan pistol gas dalam jumlah besar. Barang berbahaya yang diselundupkan lewat Tanjung Priok berhasil digagalkan oleh aparat Bea dan Cukai, Rabu (1/12). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Matius Salempang, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa seorang saksi yang berinisial AF. "Dia mengaku setelah kami datangi rumahnya," ujar Matius kepada Tempo.
Namun, lanjut Matius, belum ada nama perusahaan yang dikatakan oleh FA yang bisa dijadikan petunjuk membuka tabir penyelundup senjata-senjata itu. Memang ada nama perusahaan di badan kontainer yang mengangkutnya tapi itu adalah nama perusahaan ekspedisi sehingga masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan situs berita ini kemarin bahwa aparat bea dan cukai Tanjung Priok menyita ratusan senjata api dan pistol gas dari dua buah truk. Dari truk pertama disita 552 senjata api yang terdiri dari 492 pucuk jenis Carl Walther model PPK/S kaliber 7,65 milimeter dan 60 pucuk jenis Smith & Wesson. Pistol tersebut terdaftar dengan surat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor 187059 tertanggal 25 November 2004. Hebatnya dalam dokumen impornya disebutkan bahwa jenis barang yang terdapat dalam kontainer yang diimpor oleh PT GM itu adalah assorted toys (mainan anak-anak).
Yophiandi dan Tito Sianipar --Tempo





