Baru 12 Persen Tanah Dibebaskan untuk BKT

Kamis, 02 Desember 2004 | 18:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) yang diharapkan menjadi solusi permasalahan banjir di Jakarta, belum juga tuntas dalam tiga tahun ini. Koesnan Abdul Halim, Walikota Jakarta Timur menyampaikan proyek kanal sepanjang 23 kilometer melintasi wilayah Jakarta Timur ini terhambat karena masalah pembebasan tanah warga.

Pelaksanaan pembebasan tanah proyek BKT yang selama ini dipegang walikota masing-masing wilayah (Jakarta Timur dan Jakarta Utara), dinilai belum mencapai hasil maksimal. Bahkan sampai muncul kritik tajam dari pemerintah provinsi (Bappeda), jika sampai batas akhir 2007 lahan tidak terbebaskan, Pempov DKI akan mengambil alih proyek ini.

Pemerintah kotamadya yang bertanggungjawab terkesan lamban, padahal dana yang dihabiskan terbilang tidak sedikit sejak proyek ini dimulai. Selama 2004 saja, proyek ini menelan dana Rp 450 miliar tetapi hasilnya tidak seberapa. "Baru 12 persen yang bisa dibebaskan selama tiga tahun proyek ini," kata Koesnan ketika memberikan sambutan Talk Show Interaktif Jajaran Aparatur dan Masyarakat Jakarta Timur dengan DPRD DKI Jakarta di ruang Pola Gedung Walikota Jakarta Timur, Kamis (2/12).

Pembebasan tanah menjadi lama dan menyisakan kurang lebih 200 hektar lahan yang akan dilalui sudetan BKT, terjadi karena konflik penentuan harga tanah antara warga dan pemkot. Perdebatan yang terjadi apakah menggunakan pembebasan tanah dengan harga pasar ataukah sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). "Masyarakat banyak yang komplain, masak tanah yang harganya Rp 300 ribu cuma dihargai Rp 150 ribu," ujar Perdata Tambunan wakil Komisi A (bidang Pemerintahan). "Padahal NJOP-nya masih menggunakan yang lama," lanjutnya.

Dilain pihak ada sebagian masyarakat yang ngotot hanya mau melepaskan tanah dan pemukiman mereka jika harga yang diberikan sesuai dengan harga pasarnya. Ada tawaran dari DPRD untuk menengahi dengan menerapkan penetapan harga tanah dengan formula harga pasar ditambah NJOP dibagi dua. Usul dari Dewan Provinsi mendapat tanggapan positif dari dewan kota. Namun, Suyadi Ketua Dewan Kota Jakarta Timur masih menyangsikannya, "Tentang penggantian tanah dengan rumusan NJOP+Harga pasar dibagi 2 menurut saya bagus. Tapi siapa yang menentukan besarnya harga pasar?".

Menurut Suyadi,masyarakat juga masih mengeluh karena denda-denda yang dibebankan kepada mereka akibat pajak-pajak tanah dan bangunan yang belum terbayar. "Menurut saya diputihkan saja, sehingga warga tidak terbebani dan mau melepaskan tanahnya," lanjutnya.

Namun pihak pemkot menolak dengan dalih masih menggunakan SK 175 tahun 2001 bahwa penetapan harga sesuai dengan NJOP. "Kami tidak memakai ketentuan itu," kata Koesnan kepada wartawan seusai Talk Show.

Menurutnya saat ini sudah ada 90 berkas milik masyarakat yang bersedia tanahnya dibebaskan, namun anggaran untuk 2004 sudah habis sehingga realisasinya menunggu APBD 2005. "PU tinggal bayar, tapi belum ada uangnya," lanjut Koesnan.

Selain masalah NJOP, di lapangan selama proyek pembebasan tanah berlangsung, ditemukan beberapa sertifikat ganda yang dimiliki warga. Menurut Perdata Tambunan dari Komisi A yang hadir dalam pertemuan tersebut, ada tanah-tanah yang tidak jelas siapa pemiliknya, mana yang milik warga dan mana yang milik pemerintah. "Perlu pengkajian lebih lanjut," katanya.

"Banyaknya sertifikat ganda karena kepentingan orang-orang tertentu memanfaatkan situasi untuk bisnis," kata Perdata Tambunan. Menurutnya bisa jadi banyaknya sertifikat ganda karena pemalsuan.

Terkait dengan pemalsuan sertifikat tersebut komisi A dalam waktu dekat akan memanggil M. Khudlori, Kepala BPN Jakarta Timur.

BKT melintas mulai dari Kelurahan Cipinang Besar, Cipinang Muara, Pondok Bambu, Duren Sawit, Pondok Kelapa, Malaka Sari, Malaka Jaya, Pondok Kopi, Pulo Gebang, Ujung Menteng, Cakung Timur, Rorotan hingga Marunda.

Pemerintah Kota Jaktim yakin jika rencana yang ditargetkan pada 2007 ini selesai, akan mampu mengatasi 80 persen banjir di Jakarta Timur. Sesuai rencana proyek BKT dengan panjang 23,575 kilometer itu akan dibagi dalam empat tahap. Masing-masing mulai tahap pertama pada 2004, kedua pada 2005, ketiga pada 2006 dan tahap terakhir pada 2007.

Agus Supriyanto - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: