Sutiyoso: Jika Bersalah, Kasudin Pertamanan Jakarta Barat Dipecat

Jum'at, 03 Desember 2004 | 14:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan memecat Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat, Sri Budi Setiati jika terbukti melakukan korupsi. "Saya mendukung proses hukum, kalau memang salah sudah pasti saya pecat" kata Sutiyoso seusai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/12) siang.

Sutiyoso berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Adil yang dimaksudkan, kata Sutiyoso, sejauh mana perlunya penahanan itu. Apakah perlu ditahan disana, atau hanya tahanan kota saja. "Penahanannya kan macam-macam. Jadi, jangan menggunakan kewenangan-kewenangan yang sudah melebihi kewenangan yang ada," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan, saat ini status Sri juga belum tentu bersalah. "Kalau belum tentu bersalah, masa ditahan. Kan bisa tahanan kota. Pimpinan (walikota Jakarta Barat) yang akan menjamin," Katanya menanandaskan.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu kasudin pertamanan Jakarta Barat ditahan karena diduga melakukan korupsi anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Kemarin, Walikota Jakarta Barat Fajar Panjaitan juga meminta kepada pengadilan untuk melakukan penangguhan terhadap penahanan Sri Budi Setiati.

Suryani Ika Sari--Tempo

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :