Pengunjung Makam Keramat Tanjung Priok Tertahan di Luar Pagar

Jum'at, 03 Desember 2004 | 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengunjung makam keramat Habib Hasan Bin Muhammad Al-Haddad, harus tertahan di luar pagar masuk ke dalam areal makam. Mereka tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan JICT (Jakarta International Container Terminal) karena sedang ada pengerjaan penimbunan tanah di areal tersebut.

Seorang pria tampak duduk bersila di luar pagar sembari melafalkan doa (ayat-ayat Al Quran). Rahmat Yudi, pengunjung makam, menyebutkan bahwa dia sengaja datang ke makam tersebut untuk ziarah dan berdoa. Dia juga mempertanyakan penutupan gerbang dan jalan masuk menuju makam oleh pihak JICT. Menurutnya, penutupan tersebut tidak adil. "Karena ini tanah Islam. Seharusnya dikasih jalan," kata pria asal Bekasi tersebut kepada TNR, Jumat (3/12).

Rahmat juga menyatakan keyakinannya bahwa makam tersebut tidak akan bisa digusur karena kekeramatannya. "Walau presiden sekalipun, tidak akan bisa (menggusurnya)," ujar Rahmat. Menurutnya, dulu banyak yang meninggal karena menggusur makam tersebut.

Pria berumur 27 tahun menyatakan bahwa seharusnya makam tersebut dilestarikan, bukan digusur. "Ini hanya untuk kepentingan bisnis saja," katanya. Seharusnya, tambah Rahmat, makam sebagai tempat ibadat tidak boleh digusur atau bahkan dihilangkan.

Kekhawatiran Rahmat memang beralasan. Karena jalan masuk menuju makam sudah ditutup pihak JICT sejak Rabu (1/12) lalu menggemboknya. Tetapi, ahli waris yang tetap bertahan di dalam areal itu membuka gembok itu pada malamnya. Keesokannya, Kamis (2/12), puluhan keamanan JICT dengan diawasi pihak KPPP (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) kembali menutup dan mengelas pagar tersebut.

Ketika TNR berkunjung ke makam keramat itu, harus memanjat pagar hijau setinggi dua meter. Jalan masuknya juga dihadang timbunan tanah setinggi kurang lebih 2 meter. Lewat timbunan itu, masih ada parit yang baru saja dibuat pihak JICT selebar dua meter pada Rabu (1/12) lalu. "Mereka memang sengaja, supaya orang mengira makam ini telah ditutup," ujar Rahmat.

Di dalam lahan seluas 5 hektar itu, terdapat dua bangunan. Satu bangunan berukuran 10 kali 8 meter digunakan Habib Ali Al Idrus, ahli waris makam, sebagai tempat tinggalnya bersama keluarga dan sekitar 20 orang santrinya. Sementara satu bangunan lagi, berukuran 8 kali 6 adalah tempat makam Habib Hasan Bin Muhammad Al-Haddad.

Menurut Ali, banyak tokoh nasional pernah datang ke makam yang sudah berumur lebih dari tiga abad dan menjadi cikal bakal nama Tanjung Priok. Tokoh-tokoh itu antara lain ; Gus Dur, Alwi Shihab, Tomy Winata, Wiranto, Yapto S, dan lainnya.

Menurut kuasa hukum ahli waris Yan Juanda Saputra, penggembokan itu sangat tidak pantas dilakukan. Apalagi tanah tersebut secara sah dimiliki ahli waris dan mereka memiliki dokumen-dokumennya sejak zaman Belanda, acte van agendom atau bukti hak milik. "Orang Belanda saja mengakui hak itu. Kalau mau jadi tempat bisnis ya selesaikan dengan baik," kata Yan Juanda.

Yan Juanda pun bercerita bahwa pada tahun 1998 Pelindo, menyatakan tanah itu memang bukan haknya. Sehingga ketika ada perluasan lapangan peti kemas, tanah tersebut tidak diganggu. "Namun, sekarang tiba-tiba, mereka menyatakan tanah seluas 5,4 hektar sebagai hak Pelindo tanpa ganti rugi," kata Juanda.

Kini di areal makam, terdapat sebuah tenda berukuran 4 kali 6 meter yang berisi puluhan satpam dan polisi. Selain itu, dua buah mesin berat juga tengah melakukan penimbunan disekitar pintu masuk menuju makam. Menurut Hasan Basri, Senior Manajer Sekuriti JITC, penimbunan tersebut adalah bagian dari proyek perluasan lahan terminal container.

Tito Sianipar/Edy Budiyarso-Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: