DPR Janji Bentuk Pansus Kasus Tanah Abang

Sabtu, 04 Desember 2004 | 12:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota DPR RI menjanjikan membentuk panitia khusus (pansus) untuk kasus Pasar Tanah Abang. Tugas panitia ini untuk mengetahui duduk perkara sengketa antara pedagang dengan Perusahaan Daearah (PD) Pasar Jaya, selaku pengelola Pasar Tanah Abang.

Janji ini melengkapi upaya lain yang sudah berlangsung, yaitu pembentukan pansus oleh DPRD DKI dan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anggota Dewan yang ke pasar grosir itu, sebanyak empat orang dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

“Kami akan mengusulkan pembentukan pansus ke komisi VI,” ujar Jamaluddin A. Karim, anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Fraksi Bintang Peloipor Demokrasi, Sabtu 4/12).

Mekanisme pembentukan pansus, bisa berasal dari Komisi VI yang mengurusi bidang Usaha Kecil Menengah dan perdagangan. Sedangkan Komisi II untuk menyusun kebijakannnya.

Sekretaris Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi yang juga merupakan anggota Komisi VI, Idealisman Dachi, menyatakan bahwa pembentukan pansus akan dimulai awal tahun depan. “Saat ini kami akan mengusulkannya ke Komisi VI," ujar Dachi.

Dachi menambahkan, Pansus DPR nanti juga akan berkoordinasi dengan pansus yang telah dibentuk DPRD DKI. Menurutnya, sengketa Pasar Tanah Abang menjadi tangggung jawab Pemerintah DKI juga selain PD Pasar Jaya. Ini mengingat pemberi izin pembongkaran adalah Gubernur DKI Sutiyoso.

Ami Afriatni-Tempo News Room

TOPIK






Komentar Anda

Kirim