Anggota DPRD Tangerang Dukung Berdirinya Kota Cipasera
Sabtu, 04 Desember 2004 | 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan dan persetujuanya terhadap rencana pembentukan Kota Cipasera (Ciputat, Serpong, Pondok Aren, Pamulang, Cisauk dan Pagedangan ). Para wakil rakyat dari daerah Cipasera itu menilai, Cipasera sudah sangat layak untuk mengatur rumah tangganya sendiri dan membentuk pemerintah Kota yang terpisah dari pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Pada prinsipnya kami setuju dan sepakat Kota Cipasera berdiri," ujar Tri Santoso, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesaia Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang kepada Tempo, Sabtu (4/12). Pernyataan resmi ini disampaikan pada pertemuan di salah satu restoran dikawasan Serpong, dengan sejumlah Aliansi masyarakat Cipasera yang tergabung dalam Komite Bersama Pembentukan Kota Cipasera.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu, hadir puluhan toko masyarakat Cipasera dan enam anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Selain Tri Santoso, juga hadir Abdul Muin Basuni (FPKB), Aries Sudiono (FPartai Demokrat), Didi Samsudin (FPG) Basuki Raharjo (FPAN) dan Daka Udin (FPPP).
Tri berpendapat, yang mendorong mereka setuju dengan pemisahan diri dengan pemerintah Kabupaten adalah kebijakan pemerintah daerah saat ini sudah tidak berpengaruh untuk perkembangan wilayah selatan yang meliputi Cipasera. "Padahal Wilayah Selatan ini penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar untuk Kabupaten Tangerang," kata Tri.
Tapi selama ini, kontribusi pembangunan dan kebijakan lainnya untuk perkembangan wilayah Cipasera sangat kecil. Seperti halnya dengan rencana peminjaman dana Rp 200 Milyar ke Bank Jabar, semuanya akan dialokasikan ke daerah Pantura, "Padahal dana terbesar untuk membayar Hutang itu nanti berasal dari sini (Cipasera)". Menurut dia, pemisahan diri dan pembetukan Kota Cipasera adalah jalan terbaik untuk perbaikan dan kesejhateraan masyarakat Cipasera.
Namun, kata Tri, sebelum pembentukan pemerintah daerah, harus ada kajian yang mendalam baik dari sosial, budaya, geografis, pendapatan dan kemauan poltik dari seluruh unsur masyarakat. "Pembentukan kota akan berjalan jika kemauan dan kekuatan poltik sudah muncul dalam diri setiap masyarakat," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-P, DPRD Kabupaten Tangerang ini juga
menyatakan bahwa memang selama ini masyakat yang ada di enam kecamatan itu kerap dijolimi. "Memang ada tindakan ketidakadilan yang dilakukan Pemkab Tangerang saat ini, kepada masyarakat Tangerang Selatan itu,"terangnya.
Selain itu, kata Tri, masyarakat juga harus mengantisipasi terhadap gerakan-gerakan yang mengatasnamakan Komite atau Badan pembentukan Kota Cipasera." Jangan sampai timbul gesekan-gesekan yang berakibat pada kehancuran sehingga tujuan baik ini jadi terabaikan."Menurut Basuki Raharjo, semua persyaratan dan kajian telah cukup untuk menjadikan Cipasera sebuah Kota Otonom." Dari sisi PAD, Sosial kota Cipasera sudah sangat pantas untuk menjadi Kota Otonom," Kata Anggota Komisi A ini.
Dia mencontohkan, bahwa saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) enam kecamatan itu sebanyak 309 Miliar pertahunnya atau 60 persen dari PAD seluruh daerah Kabupaten Tangerang. "Tapi yang dikembalikan ke pada daerah itu, dalam bentuk proyek tidak lebih hanya 30 persen,"terang anggota dewan yang menetap di Pamulang ini.
Sementara itu, Sekjen Komite Bersama Pembentukan Kota
Cipasera, Hidayat mengatakan pembentukan kota yang akan lepas dari Kabupaten Tangerang itu, merupakan harga mati. "Bisa kami pastikan, bahwa paling lambat tahun 2007 atau 2008, Kota Cipasera sudah terbentuk,"terangnya.
Dia juga menyatakan bahwa hasil kajian tahun 2000,
terhadap rencana pemisahan enam kecamatan yang tediri dari Kecamatan Serpong, Pamulang, Cisauk, Pagedangan, Ciputat dan Pondok Aren, dari Kabupaten Tangerang itu sudah layak. Hidayat juga menyatakan bahwa daerah enam kecamatan itu, saat ini telah terbentuk menjadi wilayah perkotaan. "Jadi sudah tidak layak lagi, jika pemerintahannya berbentuk Kabupaten. Dan yang pas adalah kota,"terang Hidayat lagi. Dia juga mengatakan apalagi daerah Cipasera berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa secara rentang kendali, daerah selatan Kabupaten Tangerang itu sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang yang ada di Tigaraksa. "Bayangkan, jika kami hendak mengurus surat-surat harus berjalan sejauh 50-70 Km," kata Hidayat menambahkan. Dan dia juga mengatakan bahwa memang pembentukan Kota Otonom Cipasera sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi dan sudah keharusan. Saat ini, Komite Pembentukan Kota
Cipasera mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk secepatnya membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengkaji rencana pembentukan Kota Otonom Cipasera tersebut.
Joniansyah--Tempo





