Aliansi Buruh Protes Penetapan Upah Minimum Provinsi
Senin, 06 Desember 2004 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aliansi Buruh Bersatu berkeras ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, untuk memprotes keputusan Upah Minimuum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2005 Rp 711.843. Penetapan tersebut dinilai sebagai langkah sepihak.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan Alinasi yang berdialog dengan Komisi E Dewan Perwakailan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (6/12). Ketua aksi unjuk rasa, Said Ikbal mendesak kepada dewan agar menelpon Sutiyoso.
Suasana di ruang Komisi E sempat memanas ketika perwakilan aliansi buruh tetap ngotot agar dewan mau mengantarkan alinasi buruh bertemu Sutiyoso. Namun, hal itu ditolak anggota dewan. "Untuk bertemu gubernur ada mekanismenya," kata Wakil Ketua Komisi E A. H. Ishak. Pernyataan Ishak tersebut langsung dijawab Said,"mekanisme itulah yang dari kemarin kami minta untuk dihapus. Itu sangat menghambat kami."
Ketika mereka mengetahui Sutiyoso sedang tidak berada di Balai Kota, Alinasi mendesak dewan menelpon Wakil Gubernur Fauzy Bowo.
Alinasi buruh diterima Komisi E diantaranya Agus Darmawan, Emma Ruchaemah dan Wakil Ketua Komisi E A H Isha. Hingga saat ini pertemuan masih berlangsung. Dewan dengan Aliansi Buruh sedang membuat pernyataan bersama yang menyatakan komisi E mendukung aspirasi Alinasi Buruh, agar SK Gubernur No 2515 tahun 2004 tentang UMP DKI Jakarta tahun 2005 sebesar Rp 711.843, dicabut.
Sementara itu, di luar gedung DPRD, unjuk rasa masih terus berlangsung.
Suryani Ika Sari - Tempo





