PT KAI Dirugikan Lintasan Liar

Senin, 06 Desember 2004 | 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Kereta Api merasa kewalahan dengan maraknya jalan lintasan liar yang dibuat masyarakat. Jumlah lintasan liar di wilayah Daop I Jabotabek mencapai 142 buah. Akibatnya, PT Kereta Api harus menangguk kerugian dengan mengganti lima lembar kaca kereta setiap harinya.

Humas PT Kereta Api Daop I Jabotabek Akhmad Sujadi menjelaskan jalan perlintasan liar ini dibuat masyarakat agar dapat dengan mudah menyeberangi rel. Caranya, rel yang menjadi pemisah satu tempat ke wilayah lainnya diurug dengan tanah, kerikil, batu, atau kayu agar motor dan mobil dapat melintas. "Agar berjalan mulus di sela-sela roda diberi kayu yang tidak mepet dengan rel bagian dalam," jelas Akhmad, di Jakarta, Senin, (6/12).

Lintasan liar itu akhirnya berimbas pada pihak PT Kereta Api. Setiap melewati lintasan liar mereka harus mengklakson dengan bunyi keras demi keselematan masyarakat. Bunyi keras dan berisiknya klakson rupanya sering menimbulkan tafsir yang buruk bagi warga. "Mereka akhirnya melempari kaca-kaca kereta karena kaget," katanya.

Setiap harinya, ungkap Akhmad, PT Kereta Api harus mengganti lima lembar kaca kereta akibat lemparan. Padahal setiap lembar kaca kereta seharga Rp 300.000. Bila kaca yang pecah kereta mahal seperti Argo Anggrek harganya lebih mahal, Rp 1.500.000. Dari semua jurusan kereta yang dilewati, kerusakan terparah akibat lemparan, di jurusan Jakarta-Merak.

Akibat seringnya kaca pecah, PT Kereta Api menerapkan siasat lain untuk menghemat biaya. "Kami mengganti kaca dengan melamin yang tidak bisa pecah," katanya. Hanya saja, penumpang juga mendapatkan imbas dari penggantian ini. "Pemandangan para penumpang memang menjadi terganggu," ujarnya. Ini karena kaca jendela kereta ini tidak bening, seperti kaca kereta yang asli. Untuk antisipasi wilayah Jakarta-Merak, PT Kereta Api malah melakukan tindakan ekstrim. "Pintu-pintunya dipasangi kerangkeng seperti mobil perang," kata Akhmad.

Sebenarnya PT Kereta Api telah memiliki lintasan resmi 622 buah di wilayah Daop I Jabotabek. Lintasan resmi adalah lintasan yang tercatat di Departemen Perhubungan dengan pos penjagaan dan pintu listrik otomatis. Dalam perkembangannya frekuensi lalu lintas kendaraan berkembang pesat. Kemacetan terjadi dimana-mana. Seringkali pengendara harus memotong jalan agar bisa mencapai ke suatu tempat dengan cepat. Akibatnya lintasan bertambah. PT Kereta Api lalu memberikan lintasan resmi yang tidak dijaga. "Biasanya diminta oleh masyarakat dan pengembang lalu dizinkan," kata Akhmad. Jumlah lintasan resmi tidak dijaga, kata Akhmad, sebanyak 181 buah.

Untuk tidak memperparah keadaan, pihak perusahaan melakukan berbagai upaya, antara lain dengan memasang patok rel di perlintasan liar untuk mengurangi atau membatasi kendaraan yang lewat. Pihaknya, tambah, Akhmad juga melakukan upaya dengan mengusulkan pemerintah untuk membuat jalan kolektor diarahkan pada perlintasan resmi yang sudah ada. Tindakan paling ekstrim yang dilakukan juga dengan menutup perlintasan secara bertahap dan mencegah timbulnya perlintasan liar baru.

Hanya saja belum diketahui jumlah kecelakaan akibat lintasan liar. PT Kereta Api hanya menyebutkan faktor disiplin pengemudi di perlintasan masih tergolong. Dalam periode Januari-Mei 2004 kecelakaan akibat ini sebanyak 92 kali (91 persen). Penyebab kecelakaan karena masinis melanggar sinyal, penjaga perlintasan tertidur sebanyak 5 kali (5 persen). Sedangkan penyebab kecelakaan karena bencana alam 4 kali ( 4 persen).

Bernarda Rurit - Tempo






Komentar Anda

Kirim