Pemprov DKI Bantah Hambat Pembangunan Monorail
Jum'at, 10 Desember 2004 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah jika terhambatnya pembangunan monorail akibat dana yang belum cair adalah karena Surat Keputusan (SK) Peruntukan Lahan oleh Gubernur, belum turun.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat ini langkah yang telah diambil Gubernur DKI Jakarta sudah tepat. "Kalau sudah ada MOU itu seharusnya sudah cukup. Kan MOU pak gubernur yang tandatangan bukan sekedar staf DKI. Kami bukan bermaksud menghambat," kata Fauzi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/10).
Fauzi menyatakan, beberapa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan monorail tersebut terdapat beberapa lahan yang bukan milik publik. Sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak kantor Permukiman dan Prasrana Wilayah. "Contohnya lahan yang dipakai untuk depo di Tanah Abang, lahan yang ada di pinggir kali," kata Fauzi. "Jadi semua itu perlu waktu, kan ada MOU nya," tambahnya
Seperti diketahui, PT. Jakarta Monorail menyatakan, terhambatnya pembangunan monorail disebabkan belum cairnya dana. Menurut mereka terhambatnya pencairan dana monorail disebabkan belum ada SK Peruntukan Lahan dari gubernur DKI Jakarta.
Suryani Ika Sari





