Depnakertrans dan Polda Metro Jaya Gerebek Penampungan TKI Ilegal
Senin, 13 Desember 2004 | 01:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Tenaga Kerja dan aparat Polda Metro Jaya menggerebek empat penampunagn TKI ilegal di daerah Jakarta Timur. Penggerebekan yang berlangsung tadi malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Matius Salempang membenarkan penggerebekan itu. Satuan Remaja Anak dan Wanita direktorat tersebut menggerebek dua tempat penampungan di daerah Kramat jati dan dua di daerah Condet. "Rata-rata mereka dijanjikan bekerja di Timur Tengah," ujar Matius kepada Tempo. Saat ini, ujar Matius, enam orang dari masing-masing perusahaan diperiksa. Umumnya mereka adalah pengurus rumah ruko yang dijadikan tempat penampungan.
Perusahaan itu masing-masing PT Dn di, PT Drm, yang berada di jalan yang sama yaitu Jalan Raya Bogor dengan blok yang berbeda. Sementara PT Spt dengan PT Afh JYA juga di jalan yang sama.
Di tempat itu polisi menemukan masing-masing 63 TKW di PT Dn, 36 TKW di PT Drm, 15 TKW di PT Spt dan 22 TKW di PT Afh JYA. Semuanya akan diberangkatkan ke negara berbeda di kawasan Timur Tengah, yaitu Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Oman. Para tenaga kerja wanita yang berasal dari Majalengka, Indramayu dan Subang itu kini ditampung di tempat penampungan milik departemen tenaga kerja di Ciracas Jakarta Timur.
Mereka dijebak dengan modus dijemput oleh sponsor tanpa tahu kapan akan berangkat. Sejumlah uang distor kepada calo yang dikatakan sebagai sponsornya.
Yophiandi--Tempo





