Tilang Model Baru Diterapkan Januari 2005
Senin, 13 Desember 2004 | 13:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Para pengendara kendaraan bermotor menyambut baik rencana penerapan tilang model baru yang akan diuji coba awal 2005. Hal ini terungkap dari pernyataan beberapa pengendara di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (13/12).
"Prosesnya jadi lebih cepat. Tidak makan waktu lama," ujar Sigit, 27 tahun seorang karyawan percetakan. Menurutnya, hal ini terkait dengan adanya sistem pembayaran denda langsung melalui ATM tanpa proses pengadilan.
Senada dengannya, Aji Firsandi, 26 tahun menyatakan dengan tilang model baru ini dapat mencegah uang masuk ke kantong polisi, yang biasa dikenal dengan "jalan damai". "Jadi aliran denda lebih jelas masuk ke kas negara," ujarnya.
Namun demikian, ia berharap agar akses masyarakat untuk membayar denda dapat diperluas dan dipermudah. "Banknya diperbanyak dan sistemnya dibuat semudah mungkin," ujarnya. Ia mengaku selama ini lebih memilih jalan damai, karena proses pengadilan yang terlalu lama.
Sementara itu, Agung, 34 tahun, seorang karyawan swasta, mengharapkan adanya kejelasan tim kepolisian untuk melakukan eksekusi terhadap para pelanggar. Hal ini terkait dengan sanksi berupa pemblokiran nomor kendaraan dan penyitaan. "Ini perlu agar tidak ada permainan antara polisi dengan pelanggar," ujarnya.
Alasan polisi menerapkan tilang model baru ini adalah juga untuk memnimalisir penyelewengan denda tilang yang selama ini dilakukan aparat kepolisian. Dengan tilang model baru, pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan dan menyerahkan barang bukti berupa SIM dan STNK melainkan dapat membayar langsung denda melalui bank yang ditunjuk kepolisian.
Rinaldi Dorasman





