DPRD Akan Panggil PAP Soal Pemalsuan Stiker M-1
Selasa, 14 Desember 2004 | 17:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi C DPRD Kota Tangerang dan Badan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BKKD) akan menurunkan tim untuk mengusut pembuatan stiker palsu M-1 bandara Soekarno-Hatta. Pengusutan itu dilakukan karena penjualan stiker bebas itu merugikan pendapatan Pemkot Tangerang.
Wawan Tavip Budiawan, anggota DPRD, Komisi C bidang
keuangan menyatakan pihaknya akan melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) dan pemanggilan terhadap
PT Angkasa Pura (PAP), berkaitan dengan 'dijualnya' stiker palsu itu. "Penjualan itu merugikan Pemkot Tangerang, karena tidak ada yang masuk ke dalam kas daerah.
Berbeda ketika M-1 dibuka untuk umum seperti dulu,
penjualan tiket masuk ke kas daerah, Dewan akan
pertanyakan itu," kata Wawan, Selasa (14/12).
Wawan juga menegaskan bahwa PAP II sebagai pengelola
bandara harus menjelaskan apakah akan memfungsikan
M-1 sebagai gerbang khusus untuk karyawan demi
keselamatan di kawasan bandara atau akan membuka untuk
umum. Jika akan dibuka untuk, umum sudah semestinya
penjualan stiker itu, hasilnya juga sebagian masuk ke
kas daerah.
Sementara itu, Kepolisian Khusus Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan pengusutan terhadap pelaku pembuat stiker palsu (pas) M-1. Hal itu ditegaskan oleh Kapolsus bandara Komisaris Besar Firman Santyabudhi Selasa (14/12).
Firman yang dihubungi TEMPO kemarin mengatakan
pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 263 KUHP
tentang penipuan. Polisi juga sudah memilah-milah
pelanggaran pemasang stiker yang terkena razia sejak
Rabu (8/12). Razia yang di lakukan oleh petugas
gabungan dari sekurity PT Angkasa Pura (PAP) II,
Kepolisian Khusus bandara dan Pasukan Khas (Paskhas)
TNI AU itu pada hari pertama telah menjaring 48
mobil. Dan hingga saat ini, polisi masih melakukan
pendataan terhadap stiker yang diambil karena
melanggar aturan.
Firman menyebutkan dari razia yang dilakukan
pihaknya memilah tiga kategori pelanggaran yang
dilakukan pemakai stiker. Yakni penyalahgunaan
stiker dengan blangko kosong, yakni bukan stiker
tertentu. Yang kedua adalah stiker yang digunakan asli
namun nama pemilik serta nomor polisi mobil sama
sekali tidak teregister. Dan ketiga stiker palsu.
Terhadap pemakai stiker asli yang memindahkannya di
mobil lain, Firman mengatakan tetap akan diambil
tindakan karena itu merupakan bentuk pelanggaran. "Berarti yang bersangkutan tidak tertib," kata Firman. Diketahui dalam kategori ini ditemukan banyak sekali, bahkan TEMPO menerima pengaduan para
karyawan di lingkup bandara justru yang paling
banyak menjadi korban.
Bahkan para karyawan di sebuah perusahaan penerbangan itu pada saat terkena razia selain stikernya diambil, KTP-nya ditahan. Seorang karyawan bernama Mel mengatakan bahwa saat melakukan razia, petugas polisi kurang bersimpati. Mel menyebutkan seolah-olah ia seperti terdakwa. "Polisi meminta kami turun dari mobil, dengan cara menggedor-gedor. Bahkan setelah kita tunjukan ID
bahwa kita karyawan tidak digubris," kata Mel kepada
TEMPO.
Terhadap itu, Kombes Firman kepada TEMPO mengatakan, jika memang ada anak buahnya yang kurang baik dalam bertugas supaya dilaporkan. "Silahkan saja, catat dan laporkan namanya siapa," ujar Firman. Ia juga menyebutkan bahwa proses terhadap para pelanggar akan tetap dilakukan.
PT Angkasa Pura (PAP) II selaku pengelola bandara juga
akan menindak tegas setiap karyawannya yang terlibat
dalam pembuatan serta penjualan stiker masuk pintu
khusus bandara (Pintu M1) kepada umum. "Kami akan
memproses pihak-pihak yang diduga telah memalsukan
stiker Pintu M1 sehingga banyak beredar di kalangan
masyarakat umum. Dan jika ada pegawai kami yang
terlibat kami tidak akan segan-segan mengambil
tindakan adminsitratif dan hukum,"kata Direktur
Operasional dan Teknik PAP II, I Gusti Made Dhordy.
Pengamatan TEMPO, stiker asli dan stiker palsu itu
memang nyaris mirip. Jika tidak jeli maka petugas
pun akan terkecoh. Pada stiker asli, menurut Kepala
cabang utama Angkasa Pura II, Untung Rahayu, pada stiker asli ada logo PAP dan tiga deretan tulisan yang salah satunya diplesetkan. Pada stiker palsu justru nama
perusahaan itu dicetak secara benar.
Pada stiker asli yang bertandatangan adalah kacab
PAP Untung Rahayu. Dan pada nomor tertentu sebelumnya ditangani Kacab Risman Nuryadin. Dan banyak diantaranya pada stiker itu tandatangan Untung Rahayu dipalsukan.
Selain itu, cara pemasangannya yang asli dan dibagikan kepada 2000 karyawan PAP, kru pesawat dan karyawan di lingkup bandara dipasang oleh petugas pada bagian depan stir kemudian dengan ketentuan jarak sekian senti dari atas dan sekian senti dari kanan.
Namun kelemahan yang dimiliki stiker asli meskipun
berhologram, tetapi pencetakan mudah ditiru karena
tidak dibuat secara khusus. Dan yang lain kurang sosialisainya PAP II tentang pemasangan stiker. Sehingga petugas di lapangan sering membiarkan stiker yang pemasangannya salah di kiri atau di kanan atas. Bahkan sering juga ditemui kartu pas warna
biuru yang semestinya disimpan ikut dipasang.
Diketahui sampai sekarang, PAP II belum juga
menemukan si pemalsu stiker yang dicetak ribuan itu,
bahkan informai yang diterima TEMPO dari seorang
karyawan di lingkup bandara menyebutkan, di banyak
perumahan di Banjar Wijaya, banyak sekali orang
di luar karyawan bandara yang mobilnya terpasangi
stiker. Kata sumber TEMPO, harga stiker bisa dijual
hingga Rp 1 juta.
Ayu Cipta-Tempo





