Ribuan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Menolak Pindah
Selasa, 14 Desember 2004 | 18:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribuan pedagang sayur mayur dan buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati enggan untuk menempati lokasi kios baru, padahal batas akhir untuk pindah tanggal 18 Desember nanti. "Kami cuma jual melon dan semangka jadi kurang pas kalau di tempat yang baru," keluh Raymond (28 tahun) dan Ana (35 tahun), pedagang buah dan sayur mayur di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, kepada Tempo, Selasa (14/12) siang.
Jumlah pedagang di outlet sub sayur-mayur ini diperkirakan kurang lebih 2.500 pedagang. Mereka bersepakat untuk menolak menempati lokasi baru sampai ada kesepakatan dengan pihak PD pasar Jaya. "Sudah ada pertemuan berulang kali memang, tapi sampai sekarang belum ada titik temu," kata Raymond sambil melayani pembelinya.
Diakui Raymond dia hanya karyawan pedagang buah melon dan semangka di lapak penampungan sementara itu, pemilik kioslah yang selalu hadir dalam tiap pertemuan antara pedagang dengan pihak PD Pasar Jaya. Namun, ia mendapat gambaran bahwa sebagian besar para pedagang masih mempersoalkan banyak hal. "Terutama kami para pedagang kecil,"katanya.
Menurut keterangan Udin (34), Koordinator Paguyuban Terpadu Masyarakat Pedagang (PTMP), surat keberatan atas bangunan serta harga kios baru yang mereka ajukan, tanggal 26 Oktober 2004 lalu, kepada PD Pasar Jaya Area 20 belum mendapat tanggapan hingga kini yang memuaskan mereka. "Kami ingin persoalan ini cepat selesai," tutur Udin.
Sebagian besar para pedagang, menolak dipindahkan karena menurut penuturan mereka kondisi bangunan baru tidak sesuai dengan keinginan mereka terutama untuk terminal bongkar muat pasokan. "Kami kurang puas dengan pengaturan kios seperti ini, karena hanya akan menguntungkan pedagang yang posisinya paling pinggir," komentar Paulin (52 tahun) pedagang buah.
Udin menyatakan sudah semua pedagang membayar uang muka sebesar 10 persen dari ongkos sewa kios yang harganya 8 juta rupiah per meter perseginya. "Sekarang sudah ada yang memberi persekotnya sampai 50 persen, tambah Raymond. Namun, ini hanya untuk beberapa pedagang yang beruntung mendapatkan lokasi di pinggiran. "Pedagang yang pada saat pengundian mendapatkan jatah kios yang berada di tengah akan dikenakan ongkos bongkar muat yang lebih besar," kata Raymond.
Selain harus berulang kali bongkar muat (sampai tiga kali) sehingga ongkosnya mahal Raymond mengkhawatirkan dagangannya akan rusak. "Karena harus tiga kali melakukan bongkar muat," ujarnya yang pada saat pengundian ia mendapatkan posisi kios di tengah. Di samping itu, katanya, penjualan akan merosot karena barang dagangan mengalami keterlambatan akibat harus antre bongkar muat dagangan.
Masalah lain yang dikeluhkan pedagang adalah masalah harga kios yang menurut mereka terlalu tinggi. "Harga kios yang ditawarkan oleh pihak PD Pasar Jaya sebesar Rp 8 juta/meter, menurut para pedagang harus ditinjau kembali," kata Paulin. "Tidak semua pedagang diikutsertakan dalam pengambilan keputusan,"lanjutnya.
Ia mengatakan, dirinya dan beberapa pedagang lainnya terpaksa setuju dengan harga yang ditawarkan sebab kalau tidak membayar uang muka mereka khawatir tidak mendapatkan tempat berjualan lagi. "Mau berjualan dimana lagi," kenangnya.
Hal ini dibenarkan oleh Nurman Adi, Humas PD Pasar Jaya. Menurut dia, jika sampai dengan batas akhir waktu pindah para pedagang tidak segera menempati lokasi yang baru dengan memenuhi kekurangan angsunran dan atau mengajukan kredit ke bank, maka haknya atas tempat usaha yang baru akan gugur. "Termasuk juga uang muka yang 10 persen dianggap hangus," ujarnya.
Mengenai keluhan pedagang tentang bongkar muat pihak PD Pasar Jaya saat ini masih mencari konsep yang tepat untuk pengaturan bongkar muat barang di Pasar Induk Kramat Jati. "Kami juga telah menyiapkan troli untuk memudahkan para pedagang mengangkut barang dagangannya ke kios masing-masing," ujar Adi.
Mengenai persoalan harga, sergah Adi, pihaknya akan konsisten dengan kesepakatan sebelumnya tanggal 30 September tahun 2002 lalu antara pihak PD Pasar Jaya dengan Forum dialog dan konsultasi pedagang. "Para pedagang sepakat dengan harga kios yang ditawarkan sebesar Rp 8 juta/meter untuk pemakaian selama 20 tahun," katanya. Di samping itu pihak PD Pasar Jaya juga telah mendapat rekomendasi dari komisi B DPRD pada tangggal 30 Januari 2003 lalu .
Agus Supriyanto-Tempo
Topik :






Komentar Anda :