Stiker Palsu Masuk Bandara Rugikan Pemerintah Tangerang
Selasa, 14 Desember 2004 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Penjualan stiker palsu masuk Bandara Soekarno-Hatta telah merugikan pendapatan Pemerintah Kota Tangerang. Lantaran itu, Komisi C DPRD setempat dan Badan Kekayaan dan Keuangan Daerah membentuk tim guna mengusut pembuatan stiker M-1 yang dipalsukan itu.
Wawan Tavip Budiawan, salah satu anggota Dewan di komisi yang memibdangi keuangan menyatakan, dari stiker tersebut tak ada uang masuk ke kas daerah. "Dewan akan
pertanyakan itu," kata Wawan, Selasa (14/12).
Wawan menegaskan, pengelola bandara harus menjelaskan fungsi pintu masuk (M-1. Apakah gerbang itu khusus untuk karyawan atau dibuka ka untuk umum. Jika gerbang masuk diperbolehkan untuk umum, kata dia, sudah semestinya ada penjualan stiker.
Sementara itu, Kepolisian Khusus Bandara
Soekarno-Hatta hingga kini masih melakukan pengusutan terhadap pelaku pembuat stiker palsu M-1. Menurut Kepala Polsus Bandara Komisaris Besar Firman Santyabudhi, polisi tengah melakukan pendataan terhadap stiker yang melanggar aturan.
Bentuk stiker asli dan palsu agak sulit dibedakan.
Menurut Kepala Cabang Utama Angkasa Pura
II Untung Rahayu, pada stiker asli ada logo perusahaan ada kata yang diplesetkan. Sedang yang palsu nama perusahaan dicetak secara benar.
Ayu Cipta-Tempo News Room)





