Ribuan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Menolak Dipindahkan

Selasa, 14 Desember 2004 | 20:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pedagang sayur mayur dan buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati enggan untuk menempati lokasi kios baru, padahal batas waktu akhir untuk mereka pindah adalah tanggal 18 Desember nanti. "Kami cuma jual melon dan semangka jadi kurang pas kalau di tempat yang baru," keluh Raymond, 28 tahun, pedagang buah dan sayur mayur di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, kepada Tempo, Selasa (14/12) siang.

Jumlah pedagang di outlet sub sayur-mayur ini sekitar 2.500 orang. Mereka sepakat untuk menolak menempati lokasi baru sampai ada kesepakatan dengan pihak PD pasar Jaya."Sudah ada pertemuan berulang kali memang, tapi sampai sekarang belum ada titik temu," kata Raymond..

Diakui Raymond dia hanya karyawan pedagang buah melon dan semangka di lapak penampungan sementara itu, pemilik kioslah yang selalu hadir dalam tiap pertemuan antara pedagang dengan pihak PD Pasar Jaya. Namun, ia mendapat gambaran bahwa sebagian besar para pedagang masih mempersoalkan banyak hal. "Terutama kami para pedagang kecil," ujarnya.

Koordinator Paguyuban Terpadu Masyarakat Pedagang (PTMP), Udin, mengatakan, surat keberatan atas bangunan serta harga kios baru yang mereka ajukan, tanggal 26 Oktober 2004 lalu, kepada PD Pasar Jaya Area 20 belum mendapat tanggapan hingga kini yang memuaskan mereka. "Kami ingin persoalan ini cepat selesai," tutur Udin.

Sebagian besar para pedagang, menolak dipindahkan karena menurut penuturan mereka kondisi bangunan baru tidak sesuai dengan keinginan mereka terutama untuk terminal bongkar muat pasokan. "Kami kurang puas dengan pengaturan kios seperti ini, karena hanya akan menguntungkan pedagang yang posisinya paling pinggir," kata Paulin, 52 tahun, pedagang buah.

Udin menyatakan sudah semua pedagang membayar uang muka sebesar 10 persen dari ongkos sewa kios yang harganya Rp 8 juta per meter perseginya. "Sekarang sudah ada yang memberi persekotnya sampai 50 persen, tambah Raymond. Namun, ini hanya untuk beberapa pedagang yang beruntung mendapatkan lokasi di pinggiran."Pedagang yang pada saat pengundian mendapatkan jatah kios yang berada di tengah akan dikenakan ongkos bongkar muat yang lebih besar," kata Raymond.

Selain harus berulang kali bongkar muat (sampai tiga kali) sehingga ongkosnya mahal Raymond mengkhawatirkan dagangannya akan rusak. "Karena harus tiga kali melakukan bongkar muat," ujarnya yang pada saat pengundian ia mendapatkan posisi kios di tengah. Di samping itu, katanya, penjualan akan merosot karena barang dagangan mengalami keterlambatan akibat harus antre bongkar muat dagangan.

Masalah lain yang dikeluhkan pedagang adalah masalah harga kios yang menurut mereka terlalu tinggi. "Harga kios yang ditawarkan oleh pihak PD Pasar Jaya sebesar Rp 8 juta/meter, menurut para pedagang harus ditinjau kembali," kata Paulin. "Tidak semua pedagang diikutsertakan dalam pengambilan keputusan," lanjutnya. Ia dan beberapa pedagang lainnya terpaksa setuju dengan harga yang ditawarkan sebab kalau tidak membayar uang muka mereka khawatir tidak mendapatkan tempat berjualan lagi. "Mau berjualan dimana lagi," ujarnya.

Humas PD Pasar Jaya, Nurman Adi, mengatakan jika sampai dengan batas akhir waktu pindah para pedagang tidak segera menempati lokasi yang baru dengan memenuhi kekurangan angsunran dan atau mengajukan kredit ke bank, maka haknya atas tempat usaha yang baru akan gugur. "Termasuk juga uang muka yang 10 persen dianggap hangus," kata Nurman.

Agus Supriyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: