Sanksi Nurlela Akan Ditinjau Asal Mau Meminta Maaf

Senin, 20 Desember 2004 | 10:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sanksi hukum terhadap Nurlela, guru SMP Negeri 56 Melawai yang diberhentikan tidak hormat bakal ditinjau kembali. Menurut Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Provinsi DKI Rohana Manggala, peninjauan kembali itu akann terwujud jika Nurlela mau meminta maaf.

"Nurlela juga mengakui kesalahannya," ujar Rohana saat memberi sambutannya di depan orangtua murid SMP Negeri 56 Melawai di ruang Laboratorium Fisika SMP Ngeri 13, Senin (20/12).

SMP yang berlokasi di bilangan Jl. Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan ini, sekolaj yang menerima limpahan puluhan anak didik Nurlela yang berjuang menentang tukar guling gedung SMP 56 dengan PT Tata Disantara.

Rohana menambahkan, pengakuan kesalahan Nurlela tidak cukup dengan cara diucapkan. Yang bersangkutan, katanya, harus meminta maaf secara resmi di atas kertas.

Dihubungi terpisah, H.R. Deden Sukandar, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta menyatakan: "Peninjauan akan dilakukan apabila yang bersangkutan (Nurlela) meminta upaya banding," ujarnya.

Menurut dia, keputusan meninjau ulang hukuman akan dilakukan sepanjang ada bukti-bukti baru terkait dengan sanksi tersebut. “Misalnya ada unsur tekanan pihak lain yang mempengaruhi Nurlela untuk berseberangan dengan kita," papar Deden.

Rohana mengaku bersyukur atas kepindahan para siswa SMP 56 Melawai. "Ini bukan kemenangan pemerintah DKI," elaknya.

Rinaldi Dorasman-Tempo News Room

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :