Polres Jakarta Barat Tangkap Kelompok Perampasan Taksi

Rabu, 22 Desember 2004 | 19:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polres Jakarta Barat menangkap anggota kelompok perampasan Taksi Gading, Gerry (25 tahun) dan Muhamad Hata (25 tahun), yang melakukan perampasan taksi di sekitar Grogol sampai tol Serang Timur.

"Ini adalah tangkapan melalui operasi menjelang natal dan tahun baru," kata AKBP Trihadi Sutono, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (22/12).

Menurut Trihadi, kejahatan ini sudah termasuk kejahatan profesional dan meresahkan masyarakat. Kelompok perampasan taksi ini terdiri dari empat orang. Andi dan Agus masih dalam pengejaran.

Modus operandi perampasan taksi ini adalah, pelaku berpura-pura sebagai penumpang. Setelah itu, pelaku menodong supir taksi dengan menggunakan sangkur. Menurut Gerry, yang bertempat tinggal di Kosambi Cengkareng, supir taksi dibuang di Serang, sedangkan taksinya dijual ke luar Pulau Jawa seharga Rp 9,5 juta.

Barang bukti berupa sebilah sangkur, sebuah plat mobil warna kuning bernomor polisi B 1766 EC ditahan di Polres. Gerry sudah melakukan perampasan taksi sebanyak empat kali di wilayah Jakarta Barat. fanny febiana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim