Retribusi Puskemas Akan Dinaikkan

Rabu, 22 Desember 2004 | 19:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menaikan retribusi pelayanan kesehatan di Puskemas dari tarif saat ini Rp 2000 perorang sesuai Perda no 1 tahun 2001. Rencana kenaikkan tarif itu sudah diusulkan Bupati Tangerang Ismet Iskandar dalam rapat paripurna dewan, Rabu (22/12).

Menurut Bupati, penyesuaian tarif itu lantaran adanya perkembangan jenis pelayanan, termasuk dengan tersedianya alat penunjang berupa alat rongen, alat pemeriksa janin (USG) dan pengecek kesehatan jantung (EKG). "Selain itu terdapat peningkatan kualitas kesehatan di puskemas dengan adanya dokter spesialis. Di sisi lain biaya operasional pelayanan kian meningkat," katanya.

Sejauh ini belum diketahui besar kenaikan yang akan
diusulkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Namun kalangan
anggota DPRD berharap, kenaikan retribusi harus dibarengi peningkatan mutu layanan. "Satu lagi, masyarakat, terutama kalangan tak mampu, jangan dibebani pungutan tambahan, semisal tes darah atau pemerikasaan laboratorium di Puskemas," kata Daka Udin, anggota dewan dari PPP.

Joniansyah-Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: