Mantan Jemaat GPPI Pondok Daud Melapor ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 24 Desember 2004 | 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 10 orang yang mengaku mantan jemaat Gereja Pusat Pantekosata Indonesia Pondok Daud melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat (24/12). Mereka melaporkan dugaan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa diri mereka selama sebagai anggota jemaat itu.

Pihak terlapor dalam laporan itu adalah Susan Sumbayak. "Kami punya dugaan kuat uang persembahan yang hampir 70 persen pendapatan mereka (mantan jemaat) tidak digunakan untuk gereja," ujar Hotma Timbul Hutapea kuasa hukum para pelapor.

Seorang pelapor, Anjar Pamungkas lalu memberi contoh. Dua tahun lalu, ketika kakak iparnya, Ervina Simatupang, meninggal di Rumah Sakit MMC, Jakarta tak bisa keluar karena keluarganya tak mampu menebus kekurangan dana Rp 3 juta, tak ada bantuan dari gereja. "Padahal saat itu jemaat mengumpulkan sampai Rp 35 juta dan gereja katanya mau keluarkan uang Rp 20 juta. Tapi sampai sekarang orang tuanya (mertua Anjar) tidak menerima uang yang dijanjikan," ujar Anjar.

Sementara untuk kasus perbuatan tidak menyenangkan, Hotma mengatakan, ada kebiasaan kekerasan yang dilakukan anggota gereja bila ada pelanggaran di dalamnya. Ia mencontohkan, Anjar yang pernah dipukuli rotan di punggungnya karena dia lupa berdoa malam.

Anjar kemudian memberikan bukti rotan foto di majalah Gatra No 07 tahun XI Januari 2005 pada halaman 27. Dalam foto tersebut Anjar sedang tertawa bersama teman-temannya saat masih sebagai jemaat gereja sambil memegangi sebilah batang.

Kasus yang melibatkan GPPI Pondok Daud ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, ada kasus lain, yaitu laporan adanya penganiayaan anak yang terjadi di rumah Susan Sumbayak sebagai pemimpin tertinggi gereja, bersama suaminya Yakub Sumbayak.

Ezra, anak Jovinka Rompas dan Kristanto Nugroho yang juga menjadi anggota jemaat pernah dilaporkan dianiaya pada bulan Mei lalu. Kasus ini sendiri, pada November lalu membawa Anjar yang sebelumnya menjadi saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena mengaku ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Saat itu, ujar Anjar, dalam ajaran gereja, ada semacam "program pertukaran anak" yang digunakan untuk melepaskan keterikatan terhadap sesuatu yang disebut sebagai isme. Ditambahkan seorang pelapor lain, Murnauli Gultom, saat kejadian itu, Ezra diasuh oleh sepasang suami istri, Simeon dan Adzef. Sementara anak pasangan tersebut, Immanuel, diasuh oleh orang tua Ezra. "Mereka saling memanggil auntie (bibi) dan uncle (paman) kepada orang tua mereka," ujar Murna.

Untuk kasus ini sedang ditangani Satuan Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan status tersangka yang dikenakan baru kepada Anjar Pamungkas.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Susan Sumbayak, Yakub Sumbayak, Kristanto dan Jovinka membantah semua hal itu. "Mana ada orang dewasa mau dipukul rotan?," ujarnya. Mengenai uang persembahan, Susan mengatakan di Jakarta ini bagaimana mungkin orang bisa memberikan hingga 70 persen pendapatannya.

Jovinka dan Kristanto yang datang bersama Ezra membantah bahwa sebagai orang tua mereka merelakan kaki anaknya direndam dalam baskom berisi air panas. "Mana mungkin sebagai orang tua saya membiarkan hal itu terjadi?," ujarnya dengan nada tinggi.

Ia mengatakan, kaki Ezra memang pernah kena air panas yang terpercik akibat kelalaiannya saat tangannya yang memegang baskom berisi air panas disenggol Ezra. Air panas itu sendiri digunakan untuk mensterilkan piring dan gelas yang akan digunakan untuk sebuah perayaan.

Polisi sendiri hanya berujar pendek, bahwa kasus ini masih ditangani. "Kami masih selidiki apakah kaki anak itu (Ezra) terciprat air panas atau direndam. Kami masih akan lakukan cek dengan medical recordnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono.

Yophiandi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: