Polres Jakarta Selatan Tangkap pelaku Pembakar Gambar Presiden
Sabtu, 25 Desember 2004 | 03:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan menangkap satu orang yang disangka melakukan pembakaran gambar Presiden.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ghufron mengatakan, pelaku yang berinisial J (23 th) adalah Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di jakarta. "Pagi tadi kami sudah memeriksa pelaku, namun belum selesai, dan akan kita kembangkan terus," katanya kepada Tempo malam ini Jum'at (24/12) melalui telephone.
Menurut Ghufron, sejauh ini dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Jakarta Selatan, belum menemukan adanya pelaku lain. Namun, tidak menutup kemungkinan bila adanya pelaku lain. "Kami tunggu hasil pemeriksaan," katanya. Pelaku menurut Ghufron terancam hukuman pidana, karena melanggar KHUP pasal 134 tentang penghinaan kepada kepala negara.
Sebelumnya beredar kabar di kalangan aktivis mahasiswa, empat orang bersenjata pistol menculik B Firdaus, mahasiswa Jurusan Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri, Ciputat, Jum'at (24/12). Ia diculik di sekitar kampus, diduga terkait dengan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) beberapa hari sebelumnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Ghufron membantah penangkapan ini disebut sebagai penculikan. "Itu cuma bahasanya saja. Masa polisi menculik," katanya.
Erwin Dariyanto/Edy Budiyarso-Tempo
TOPIK
Komentar Anda
- POLISI TANGKAP PELAKU
HUKUM SEUMUR HIDUP
Pengirim : BELLA WATI di TANJUNG





