|
Jakarta
Kasus Korupsi Tukar Guling SMPN 56 Masuk Kejaksaan Agung
Rabu, 29 Desember 2004 | 19:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti awal indikasi korupsi dalam kasus tukar guling SMPN 56 Melawai antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan PT Tata Disantara. "Sekarang statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam waktu satu dua hari ke depan akan segera dilimpahkan," ujar Suhandoyo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjawab pertanyaan lima orang perwakilan Masyarakat Peduli Pendidikan SMPN 56 Melawai, sore tadi Rabu (29/12).
Kasus dugaan korupsi itu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk mempercepat proses penyidikan. "Kejaksaan Agung menangani ribuan kasus. Jadi supaya lebih cepat saja," ujar Suhandoyo.
Suhandoyo menjamin kasus dugaan korupsi itu akan sampai ke pengadilan. "Saya siap untuk dihubungi kapanpun bagi pihak dari SMPN 56 Melawai yang ingin memantau perkembangan kasus itu,"katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Peduli Pendidikan SMPN 56 Melawai melakukan demonstrasi di depan gerbang Kejaksaan Agung. Mereka membawa tuntutan agar pihak Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas dugaan korupsi atas SMPN 56 Melawai. "Seharusnya kasus ini masuk dalam agenda 100 hari kerja SBY," ujar Nurlela, guru SMPN 56 Melawai.
Nurlela khawatir bila terjadi pembiaran yang membuat semakin berlarut-larutnya penyelesaian kasus ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki komitmen dalam memberantas korupsi.
Aksi tersebut melibatkan 40 orang, yang berasal dari alumni dan mahasiswa. Peserta menuju lokasi dengan melakukan longmarch dari Taman Sabang, di bilangan Blok A. Lima orang perwakilan peserta aksi, termasuk Nurlela, berhasil menemui Suhandoyo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Setelah mendapatkan jawaban, peserta meninggalkan lokasi dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel anti korupsi.
Sebelumnya, peserta aksi menggantungkan spanduk di pagar gerbang Kejaksaan Agung bertuliskan "Tangkap dan Adili Koruptor Ruislag SMPN 56 Melawai". "Kami tidak akan lantas mundur, sampai kasus ini benar-benar tuntas," ujar Anwar, Ketua Alumni SMPN 56 Melawai. Menurut Anwar, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan kinerja pihak-pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.
Rinaldi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|