Akhir Januari, Sidang Korupsi Sudin Pertamanan Digelar
Jum'at, 31 Desember 2004 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mentargetkan akhir Januari 2005 ini sudha bisa digelar sidang kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakarta Barat. "Kemarin (30/12) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Fachmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat kepada TNR Jumat (31/12).
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan Jakarta Barat, Sri Budisetiati dan mantan Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Harun Al Rasyid diduga melakukan penyimpangan dana anggaran rutin sebesar Rp 1,4 miliar. Dana ini adalah sebagian dari dana Rp 9,5 miliar yang dikucurkan untuk Sudin dalam tahun anggaran 2003. Dana anggaran rutinnya sendiri besarnya Rp 3 miliar.
Menurut Fachmi, jika tersangka sudah selesai diperiksa, kasus ini akan diberkas. Lalu akan digelar di intern Kejari Jakarta Barat. Baru dilimpahkan ke pengadilan. "Jadi targetnya akhir Januari 2005 kasus ini sudah disidangkan," kata Fachmi.
Sejak 30 November 2004 sampai saat ini Sri Budisetiati ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur. Sedangkan Harun Al Rasyid ditahan Rutan Salemba Jakarta Pusat. Dalam tahap penyidikan, sesuai KUHAP, keduanya ditahan 20 hari. Masa tahanan 20 hari sudah lewat, dan kini kedua tersangka ada dalam tahap masa penahanan 40 hari.
Kejari Jakarta Barat belum dapat menyebutkan secara pasti jumlah kerugian negara. Karena sampai saat ini, Kejari Jakarta Barat belum meminta bantuan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kerugian negara secara akuntansial.
Fanny Fbiana-Tempo





