Penetapan Anggaran DKI 2005 Ditunda
Jum'at, 31 Desember 2004 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2005 DKI Jakarta yang seharusnya diputuskan hari ini, Jumat (31/12) ditunda hingga 6 Januari 2005.
Padahal APBD tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dan telah diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Anggota Fraksi PKS yang juga Ketua Komisi E DPRD Dani Anwar, mengaku tidak mengetahui alasan penundaan penetapan APBD tersebut. "Gak jelas saya, yang pasti PKS minta hari ini. Tapi ya gimana lagi kalau yang lain minta ditunda," kata Dani di DPRD DKI, Jumat (31/12).
Dari beberapa fraksi yang ada di DPRD, Dani menyatakan tidak hanya fraksi PKS yang meminta untuk ditetapkan hari ini. Fraksi lain yang meminta untuk ditetapkan hari ini diantaranya adalah fraksi PAN dan fraksi PPP.
Sebenarnya, lanjut Dani, APBD tersebut sudah tidak ada masalah. "Sebenarnya tidak ada masalah lagi, mereka cuma minta ditunda saja. Pokoknya semua rancangan sudah disepakati," kata Dani.
DPRD telah menetapkan APBD DKI 2005 seebsar Rp 14 triliun, meningkat dari anggaran yang diajukan sebelumnya yaitu Rp 13,9 triliun. suryani ika sari
[





