|
Jakarta
Kapolda : Tersangka Adiguna Sutowo Pasti ke Kejaksaan
Senin, 03 Januari 2005 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani memastikan kasus penembakan Yohanes Berkmans Natong oleh Adiguna Sutowo di Club Fluid akan sampai ke tangan Jaksa Penuntut Umum. “Ya minimal dua bulanlah buat penyidik sampai ke tangan JPU,” ujarnya usai gelar pasukan pengamanan KTT Asean di Polda Metro Jaya, Senin (3/12).
Proses hukum, menurut Firman, berjalan seperti biasa akan dilakukan oleh penyidik. “Nggak ada telepon nggak ada pesanan dan lain-lain, semua biasa saja,”ujarnya saat ditanya wartawan tentang penanganan kasus ini.
Mengenai penolakan tersangka Adiguna Sutowo yang tidak mengaku menarik picu pistol, Kapolda mengatakan, didalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak diatur pengakuan tersebut sebagai alat bukti. “Tidak ada masalah sebab dalam KUHAP-pun tidak ada pengakuan tersangka adalah alat bukti. Sepanjang keterangan saksi dan petunjuk sudah cukup,”katanya.
Motif penembakan sampai saat ini masih belum bisa dipastikan. Begitu juga dengan pistol yang digunakan untuk menembak, apakah sudah ada izinnya atau tidak. “Dia saja belum ngaku mana bisa bilang ada izin atau tidak,”ujarnya. Karena itu, saat ini polisi sedang mengejar barang bukti tersebut. Sampai saat ini saksi yang diperiksa sudah sebanyak 12 orang. Diantara para saksi ada yang melihat saat penembakan itu terjadi.
Mengenai tersangka sebagai salah satu pemegang izin senjata api, Kapolda menyatakan, polisi belum mengecek. “Kalaupun berizin tetap saja dia dituduh melakukan pembunuhan,”katanya. Saat ini di Polda Metro Jaya masih diadakan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi yang meringankan tersangka yaitu perempuan yang berada berasama tersangka Adiguna Sutowo di Club maupun di kamar Hotel Hilton No. 1564.
Beberapa saat lalu, saksi sempat mengunjungi ruang tahanan didampingi pengacaranya dan seorang anggota Reserse Polda Metro Jaya. Sementara itu, peluru ditubuh korban dan yang ditemukan di dalam hotel sebagai barang bukti, masih diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri. Begitu juga dengan handuk dan baju yang bernoda darah. “Diperiksa apakah ada kesamaan darah korban dengan noda yang ada di baju dan handuk. Kalau ada itu tanda yang lebih kuat lagi dia adalah pelakunya,”ujar Firman Gani.
Yophiandi Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|