Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Terkait Pencemaran Laut Pulau Seribu, Dua Saksi Ahli Diperiksa
Jum'at, 07 Januari 2005 | 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidikan kasus pencemaran perairan Pulau Seribu, Jakarta Utara masih berlanjut. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Deputi Penegakan Kementrian Lingkungan Hidup memanggil dua orang saksi ahli untuk dimintai keterangan. "Kami sudah mendekati final," kata Dasrul Caniago, kepala Bidang Penanganan Kasus Penegakan Lingkungan Hidup kepada Tempo, Jumat (7/1).

Saksi ahli itu berasal dari Suku Dinas Pariwisata dan Suku Dinas Perhubungan. "Pemanggilan dua orang ini perlu untuk masuk tahap berikutnya sampai bisa menyakinkan jaksa penuntut umum. Sehingga JPU bisa menyakinkan hakim," katanya yang menyatakan perlu lebih bukti-bukti detail karena kasus lingkungan cukup rumit.

"Maret sudah masuk," ujarnya yang menyebutkan bahwa proses kasus ini agak terlambat karena penyidik utama yang dari awal menangani kasus pencemaran Kepulauan Seribu harus pergi ke Aceh karena ada keluarganya yang menjadi korban gempa dan tsunami.

"Kami tidak bisa asal ganti orang di tengah jalan, karena dia menguasai sejak awal, takut tidak nyambung nanti," ungkapnya. Tapi ia juga nggak bisa memaksa penyidik utama ini terus bekerja karena sedang ketimpa musibah, takut tidak bisa konsentrasi.

Walau demikian, Dasrul berjanji Januari ini kasus pencemaran, berupa tumpahan minyak yang diduga melibatkan perusahaan minyak China National Offshore Oil Company (CNOOC)sudah bisa diproses ke pengadilan.

Agus Supriyanto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Cerobong pabrik dengan asapnya saat sunset, Jakarta tahun 1997  [Bodi Ch / Dok. TEMPO; R2A/019/97; 2000/08/15]. Sungai Siak yang tercemar di Riau, 1992. [TEMPO/ Irwan E Siregar; 11D/344/1992; 20030721].
Pencemaran Sungai Siak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LBH Kesehatan Dituduh Kelabui Masyarakat Buyat
LBH Kesehatan dan Newmont Berdamai
Newmont Minahasa Tak Penuhi Panggilan Polisi
KLH Siap Gelar Perkara Kasus Pencemaran Kepulauan Seribu
Perayaan Natal di Cerebon Warga Penuhi Gereja
Kesimpulan Tim Verifikasi Ristek Soal Buyat Sudah Final
Mahasiswa UIN Tuntut Polisi Bebaskan Firdaus
laporan New York Times Soal Newmont Sama dengan Temuan Tim Terpadu
Mabes Polri Koordinasi Penyerahan Tersangka Newmont
Berkas Perkara Buyat Telah Lengkap
> selengkapnya...


Referensi

Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasangan Karsa Langsung Lakukan Konsolidasi
Industri Mulai Geser Hari Kerja
Pemerintah Siapkan Dana Cadangan untuk PLN
Industri Gugat PLN Jika Tarif Dinaikkan
Karsa Unggul di Madura, Kaji di Tapal Kuda

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data