|
Metro
Napi LP Cipinang Tewas Gantung Diri
Minggu, 09 Januari 2005 | 18:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sujadi alias Ayung (34 tahun) seorang nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, tewas menggantung diri di dalam kamar mandi tahanan blok 2A LP Cipinang, Minggu pukul 13.15 WIB. Korban diduga nekat bunuh diri karena stres.
Sujadi warga Pelmerah Jakarta Barat adalah tahanan polres Jakarta Timur. Dia dihukum setelah terlibat kasus pemekaian obat-obatan terlarang (narkoba) berupa shabu-shabu.
Menurut kepala LP Cipinang Dedi Sutardi, Sujadi baru menjalani hukuman 6 bulan dari 3 tahun 6 bulan masa tahanan yang harus dijalaninya. Menggunakan tali rafia korban yang siang itu mengenakan baju berkerah, lengan pendek, warna hitam, dan celana panjang hitam nekat menggantung diri setelah beberapa hari sering merenung di kamarnya blok C.
Sujadi alias Ayung yang beragama kristen sebelumnya pulang dari gereja di lingkungan LP Cipinang, kemudian masuk ke kamarnya sampai pukul 12.30 WIB dan pukul 13.30 WIB korban ditemukan sudah tak bernyawa oleh Andi (38 tahun) tahanan blok 2A yang mendobrak pintu wc setelah digedor-gedor dan tidak ada jawaban. Menurut kalapas, dari keterangan sesama tahanan di blok 2C Sujadi sering merenung ingat istrinya. Selain itu dia jarang dijenguk oleh keluarganya. Saat ini korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum.
Agus Supriyanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|