Tarif Parkir Bakal Naik 200 Persen

Rabu, 12 Januari 2005 | 04:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyetujui rencana kenaikan retribusi parkir yang diperkirakan mencapai 200 persen.

Namun, kata Sutiyoso, kenaikan retribusi parkir itu harus disertai dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

"Saya belum pernah terima laporan itu. Tapi kalau alasannya mengena kenapa tidak," kata Sutiyoso seusai melantik anggota Dewan Transportasi Kota di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/1).

Menurut dia, retribusi parkir yang mahal adalah sesuatu yang wajar. Lagipula, lanjutnya, retribusi parkir masing-masing daerah tidak bisa disamakan. "Daerah sibuk wajar saja kalau lebih mahal, itu juga biasa terjadi di kota-kota besar. Tidak hanya di Jakarta saja di dunia juga begitu," papar Sutiyoso.

Sutiyoso kembali menegaskan, bahwa hingga saat ini rencana kenaikan retribusi parkir itu masih merupakan wacana. Pasalnya, dari pihak-pihak pengelola hingga saat ini belum memberikan gambaran yang komprehensif soal rencana tersebut.

Namun, Kepala Badan Pengelola Parkir Yani Mulyadi memberikan penjelasan yang berbeda. Usulan kenaikan tarif parkir tersebut, kata Yani, sudah diketahui oleh Sutiyoso. "Pak Gubernur sudah tahu usulan itu, kami sudah sampaikan sebelum diajukan ke dewan," kata Yani saat dihubungi Tempo News Room, Selasa(11/1) malam.

Dia enggan memberikan penjelasan alasan kenaikan retribusi tersebut, karena tidak membawa data. "Kalau mau data itu besok ke kantor saya saja, karena tidak bisa dijelaskan melalui telepon," kata Yani.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Sayogo Hendro Subroto menilai usulan kenaikan retribusi parkir di pinggir jalan (on street Jakarta yang mencapai 200 persen tidak wajar. "Nggak pantas itu dinaikkan, lagipula yang saya tahu tarif baru dinaikkan setahun lalu, kenapa sekarang naik lagi.” suryani ika sari

TOPIK






Komentar Anda

Kirim