Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Pengacara Tinul Memohon Penghentian Penyelidikan
Kamis, 13 Januari 2005 | 12:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jufri Taufik, pengacara Novia Herdiana alias Tinul, salah seorang saksi kunci kasus penembakan terhadap Yohanes Brahma Haerudi Natong dengan tersangka Adiguna Sutowo, memohon penghentian penyelidikan terhadap kliennya. Permintaan itu terkait dengan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu. "Ini surat permohonannya mau kami sampaikan ke Kepala Polda," katanya kepada Tempo, Kamis (13/1) di Jakarta.

Tinul menjadi tersangka karena sebelumnya mengaku tak berada di tempat penembakan ketika peristiwa terjadi. Namun, belakangan dia mengaku di tempat kejadian.

Menurut Jufry, bila saksi telah menyatakan pengakuannya secara jujur maka pengenaan Pasal 242 KUHP yakni memberi keterangan palsu secara otomatis gugur. Namun ia mengakui sampai saat ini status kliennya masih tersangka, karena belum ada pencabutan dari kepolisian. "Tetapi tidak ditahan," kata Jufry.

Hingga saat ini, Tinul telah tiga kali diperiksa Polda Metro Jaya. Kata Jufry, pihaknya belum mendapat informasi tentang pemeriksaan selanjutnya.

Tinul disebut-sebut saksi kunci dalam kasus penembakan itu oleh tersangka Adiguna Sutowo.

Ramidi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tinul Dalam Pengamanan Ketat Polisi
Fluid Club Masih Ditutup
Pengacara: Sangkaan atas Tinul Gugur
Rudy Kemungkinan Ditembak dari Jarak Dekat dengan Penghalang
Teman Wanita Adiguna Jadi Tersangka
Adiguna Sutowo Menolak Reka Ulang
Ada Penghubung Keluarga Sutowo dan Korban untuk '86'
Berkas Adiguna Soetowo Selesai Jumat Ini
Pembawa Pistol Adiguna Jadi Saksi Kunci
Tersangka Pembunuh Pardin Sangaji Tertangkap
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

GELIAT SANG JAWARA
Boker Hidup Lagi!
Menteri Kesehatan Tolak Undangan Komnas HAM
Pembantai Itu Hanya Diam
Pengunjung Ragunan Mencapai 80 Ribu Orang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data