Tangerang dan Jepang Bermitra Ciptakan Vaksin Flu Burung

Minggu, 16 Januari 2005 | 13:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bekerja sama dengan sebuah perusahaan dan pusat riset vaksin ternama di Jepang, Shigeeta, untuk mengembangkan vaksin Avian Influenza. " Mereka memilih Indonesia khususnya, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan vaksin flu burung dengan menggunakan teknologi terbaru, riverse genetica," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Tangerang dokter hewan Didi Aswadi kepada Tempo, Minggu 16/1.

Menurut dia, sebelumnya, lima negara lainnya
masing-masing, Thailand, RRC, Burma, Vietnam dan India yang mengajukan untuk mengembangkan vaksin ini, sempat ditolak pemerintah Jepang. Alasan Jepang sendiri memilih Disnak Tangerang, menurut Didi, karena Jepang menilai Disnak Kabupaten Tangerang telah berhasil mengatasi flu burung pada 2002 lalu dengan menciptakan vaksin isolat lokal Legok (Strain Legok).

Dari hasil kerjasama riset dengan Jepang dan IPB, kata
Didi, Disnak Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil
menciptakan sebuah vaksin yang sama akan tetapi memiliki ketahanan 99,9 persen terhadap flu burung. Vaksin yang diberi nama Strain IPB Shigeeta I ini, dihasilkan dari vaksin isolat lokal Legok yang dipadukan dengan vaksin yang melalui tekhnologi riverse genetica di Jepang.

Namun, hingga kini Disnak hanya memproduksi vaksin
tersebut dalam jumlah 1,5 juta buah per hari. Pasalnya, izin edar untuk vaksin tersebut dari Departemen Pertanian hingga saat ini belum turun. "Padahal, vaksin tersebut bisa diproduksi dalam jumlah 5 juta per hari," katanya.

Menurut Didi, Strain IPB Shigeeta I itu, dihasilkan dari virus low phatagonic dari tekhnologi riverse genetica yang dipadukan dengan Strain Legok. Untuk di Jepang sendiri harga vaksin tersebut berkisar antara 5 ribu yen atau sebesar 400-500 ribu. Izin edar sendiri untuk vaksin tersebut, hingga saat ini belum turun, padahal izin produksi atas vaksin itu sudah lama turun. "Kalau di negara lain, izin edar itu tidak lagi diperlukan setelah izin produksi keluar," katanya.

Joniansyah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: