|
Penembak Charles Siregar Menjadi Tersangka
Selasa, 18 Januari 2005 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi tetap menyidik A.M. Arsyad, penembak petinju Charles Siregar, di Kejaksaan Agung Senin (17/1) lalu. "Kami akan periksa apakah sesuai prosedur, nanti hasil evaluasi akan kita lihat tindak pidananya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gofron kepada Tempo, Selasa (18/1).
Menurut Gofron, penembak yang petugas pengamanan dalam (pamdal) AM Arsyad, saat ini berstatus tersangka. "Nanti sesuai hasil penyidikan kami akan dilihat apakah masih tersangka atau bukan," ujarnya. Saat ini penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas Kejaksaan Agung.
Charles Sireger petinju yang terkena peluru Pamdal itu sudah mengajukan laporan ke Polres Jakarta Selatan. Sehingga kasus ini akan tetap diteruskan oleh polisi.
Fokus menyidikan polisi saat ini adalah untuk mengetahui mengenai prosedur penggunaan senjata api oleh petugas Ppmdal tersebut.
Yophiandi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|