Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Agung: Penanganan Demonstrasi Sudah Sesuai Protap
Rabu, 19 Januari 2005 | 20:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak Kejaksaan Agung menyatakan penanganan demonstrasi yang menimbulkan insiden terlukanya Charles Siregar, petinju sasana Bulungan Boxing Camp, akibat peluru nyasar petugas Keamanan Dalam sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).

"Semua sudah melalui protap, sebelumnya kami malah sudah melaporkan kepada kepolisian perihal adanya demonstrasi itu," ujar Suhandoyo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat ditemui Tempo sore tadi, Rabu (19/1). Menurutnya lagi, setiap menghadapi demonstrasi, kejagung selalu melaporkan kepada kepolisian terlebih dulu.

Ia menyatakan, protap yang pengamanan demonstrasi oleh kejagung sebenarnya tidak memiliki perbedaan berarti dengan kepolisian. Pasalnya, "Pihak kepolisian juga yang membantu pelatihan bagi anggota pengamanan kami," ujarnya.

Disamping itu, pihak kejagung terlibat dalam forum intelejen bersama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia. "Forum ini selain membahas perkembangan situasi nasional juga berdiskusi mengenai penanganan demonstrasi," tuturnya lagi.

Ketika disinggung penggunaan peluru tajam untuk memberi tembakan peringatan, menurutnya, merupakan peluru standar yang dimiliki kejagung. "Dari tahun ke tahun kami memang cuma punya itu. Tidak pernah ada anggaran khusus untuk membeli persenjataan baru," ujarnya lagi. Menurut pengakuannya, baru dalam peristiwa demonstrasi Senin (17/1) kemarin itu senjata digunakan.

Ia menuturkan, setidaknya lima orang anggota Kamdal yang dimiliki Kejagung diberi ijin untuk memegang senjata organik tersebut. "Namun mereka benar-benar orang pilihan dan sudah melalui pelatihan. Jadi memang sudah benar-benar siap," ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihak kejaksaan agung sudah mengajukan permintaan kepada kepolisian untuk mengembalikan AM Arsyad kepada kejagung. "Kalau memang sudah dimintai keterangan, dikembalikan lagi. Karena di sini kami juga membutuhkan tenaganya," ujarnya pula.

Rinaldi Dorasman-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) berbincang-bincang dengan seorang polisi di luar kamar tahanan sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926]. Tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
Anang Supena
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung Minta Kapolda Kembalikan Petugas Kejaksaan Yang Salah Tembak
Penembak Charles Siregar Menjadi Tersangka
Polisi Didesak Serius Tangani Kasus Pembunuhan Basri Sangaji
Korban Pelanggan HAM Mendesak Kasus Munir Dituntaskan
Komisi X DPR Akan Bangun Sekolah di Aceh
Polres Bekasi Miliki Ruang Tahanan Baru
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan Bantuan Aceh
Sesosok Mayat Ditemukan di Kali Cadas
Berkas Adiguna Soetowo Selesai Jumat Ini
Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

GELIAT SANG JAWARA
Boker Hidup Lagi!
Menteri Kesehatan Tolak Undangan Komnas HAM
Pembantai Itu Hanya Diam
Pengunjung Ragunan Mencapai 80 Ribu Orang

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data