Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Wakil Walikota Bogor Bebas
Senin, 24 Januari 2005 | 18:51 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Wakil Walikota Bogor, Moch. Sahid akhirnya dibebaskan dari tuduhan korupsi dana kegiatan DPRD semasa ia menjabat menjadi Ketua DPRD periode 1999-2004. Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Sarifudin dan dua anggotanya yaitu Ferry Pardiaman dan Ninin Murnindrati, Senin (24/1) membebaskan Sahid dari tuduhan tersebut. Mendengar Sahid dibebaskan, para pendukungnya dari kader PDI Perjuangan langsung mengepalkan tangan dan berteriak "Merdeka".

Dalam putusannya Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Nasran Aziz Dedy Frits Rajagukguk dan
Bazatulo Telaumbanua untuk segera membebaskan terdakwa
Moch. Sahid dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Paledang, Kota Bogor.

Menurut Majelis Hakim, pihaknya menerima eksepsi dari
empat pengacara terdakwa dan menolak dakwaan primer dan
subsider sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No
110 Tahun 2000, tentang besarnya biaya penunjang
kegiatan DPRD Kota Bogor yang ditetapkan berdasarkan
klasifikasi PAD Kota Bogor tahun 2002 seperti yang
dituduhkan JPU. Sedangkan PP Nomor 110 tahun 2000 telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Setelah Majelis Hakim menyatakan terdakwa Moch. Sahid
bebas dari tuduhan Jaksa, Nasran Azis langsung menyatakan banding. Dua JPU lainnya, Dedy Frits Rajagukguk dan Bazatulo Telaumbanua saat sidang putusan tidak hadir, karena ada tugas menyidik kasus lain.

Sahid sendiri belum bisa dimintai komentar kapan mulai aktif lagi menjadi Wakil Walikota Bogor, karena ia harus melakukan koordinasi dulu dengan Walikota Bogor Diani Budiarto. "Saya mau istirahat dulu di rumah beberapa hari, maklum sudah lama tidak tidur di kasur yang empuk," ujarnya bergurau.

Deffan Purnama

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025]. Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].
Protes Anti Korupsi
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung Bantah Perintahkan Kajati Cari Perkara Korupsi
Sampoerna Foundation Bangun 100 Sekolah Darurat
Diduga Korupsi Dana Rumah Singgah, Pejabat Depsos Ditahan
Gubernur Abdullah Puteh Diizinkan ke Aceh
Hakim Izinkan Puteh Pulang ke Aceh
Menilep Dana Bantuan Bupati, Anggota DPRD Buleleng Ditahan
KPK Mulai Seleksi Tim Penasihatnya
Saksi Kasus Korupsi Puteh Selamat dari Bencana
Gubernur Jawa Tengah Jadi Mediator Konflik di Temanggung
Bram Manoppo Beri Kesaksian di Sidang Puteh
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data