|
Bogor
Wakil Walikota Bogor Bebas
Senin, 24 Januari 2005 | 18:51 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor: Wakil Walikota Bogor, Moch. Sahid akhirnya dibebaskan dari tuduhan korupsi dana kegiatan DPRD semasa ia menjabat menjadi Ketua DPRD periode 1999-2004. Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Sarifudin dan dua anggotanya yaitu Ferry Pardiaman dan Ninin Murnindrati, Senin (24/1) membebaskan Sahid dari tuduhan tersebut. Mendengar Sahid dibebaskan, para pendukungnya dari kader PDI Perjuangan langsung mengepalkan tangan dan berteriak "Merdeka".
Dalam putusannya Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Nasran Aziz Dedy Frits Rajagukguk dan
Bazatulo Telaumbanua untuk segera membebaskan terdakwa
Moch. Sahid dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Paledang, Kota Bogor.
Menurut Majelis Hakim, pihaknya menerima eksepsi dari
empat pengacara terdakwa dan menolak dakwaan primer dan
subsider sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No
110 Tahun 2000, tentang besarnya biaya penunjang
kegiatan DPRD Kota Bogor yang ditetapkan berdasarkan
klasifikasi PAD Kota Bogor tahun 2002 seperti yang
dituduhkan JPU. Sedangkan PP Nomor 110 tahun 2000 telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Setelah Majelis Hakim menyatakan terdakwa Moch. Sahid
bebas dari tuduhan Jaksa, Nasran Azis langsung menyatakan banding. Dua JPU lainnya, Dedy Frits Rajagukguk dan Bazatulo Telaumbanua saat sidang putusan tidak hadir, karena ada tugas menyidik kasus lain.
Sahid sendiri belum bisa dimintai komentar kapan mulai aktif lagi menjadi Wakil Walikota Bogor, karena ia harus melakukan koordinasi dulu dengan Walikota Bogor Diani Budiarto. "Saya mau istirahat dulu di rumah beberapa hari, maklum sudah lama tidak tidur di kasur yang empuk," ujarnya bergurau.
Deffan Purnama
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
|
|
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|