|
Metro
Penggusuran Rumah Warga Lorong W Diwarnai Bentrok
Rabu, 26 Januari 2005 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
JAKARTA- Pemerintah Kota Madya Jakarta Utara membongkar paksa rumah warga Lorong W Barat, Tanjung Priok, Rabu (26/1). Pembongkaran tersebut mendapatkan perlawanan dari warga sehingga mengakibatkan jatuhnya korban.
Prosesi pembongkaran dengan menggunakan alat berat diawali dari pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok. Sedikitnya 200 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja, dan puluhan polisi dari Polres Jakarta Utara dan Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan ambil bagian mengamankan lokasi.
Penggusuran dimulai pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB sekitar 60 rumah warga rata dengan tanah. Alat berat terlebih dahulu menghancurkan tembok pembatas wilayah Lorong W dengan pintu keluar pelabuhan. Bentrokan mulai terjadi ketika sejumlah warga menghadang lajunya alat berat.
Berdasarkan pantauan Tempo, sedikitnya empat kali warga bentrok melawan aparat. Sebelum bentrok, mereka sempat adu mulut, kemudian saling pukul dan lempar batu dari jarak yang tidak terlalu jauh. Lemparan baru warta berhasil ditangkis aparat dengan peralatan yang dibawa. Warga juga terdesak mundur. Perlawanan warga sempat terhenti. Pembongkaran makin dipercepat.
Misnati, salah satu warga yang rumahnya digusur, tak sempat mengamankan barangnya. Tidak hanya Misnati yang kehilangan tempat tinggal berikut isinya. Tak kurang dari 10 rumah yang isinya belum sempat dikeluarkan, dilumat buldoser.
Warga umumnya mengaku kaget pembongkaran berlangsung tiba-tiba. Menurut mereka pemerintah tidak memberitahu terlebih dahulu rencana penggusuran. Menurut juru bicara warga, Sujono, Wali Kota ingkar janji. Dalam surat perintah bongkar yang dikeluarkan pada 17 Januari 2005 lalu, pembongkaran akan dilakukan pada rumah yang radiusnya 3 meter dari rel kereta api. “Prakteknya, rumah berjarak 6 meter dari rel juga disikat”.
Sujono, yang juga mantan ketua RW 16, menambahkan pembongkaran ini merupakan tindakan sewenang-wenang dan diskriminatif. "Rumah warga dibongkar, (sementara) beberapa rumah dan toko tidak diapa-apakan," ungkapnya.
Dia mencontohkan ruko Enggano Megah milik PT Pelindo yang berada 1,3 meter dari rel, tetap berdiri. Alasan pembongkaran rumah dalam rangka digunakannya kembali rel kereta api dari Stasiun Pasoso menuju Terminal Peti Kemas Koja dan Jakarta International Container Terminal, diangap mengada-ada.
Kepala Suku Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Jakarta Utara Tonni Budiono mengatakan, proses pembogkaran sudah sesuai aturan. Rumah-rumah yang dibongkar, "Itu adalah jarak aman yang ditetapkan," katanya. Alasan pembongkaran, kata dia, warga menempati tanah milik Departemen Perhubungan. Mengenai keberadaan ruko Enggano Megah, Tonni mengaku tidak tahu menahu.
Tito Sianipar-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|