|
Tangerang
Sejumlah Tempat Hiburan Liar Dihimbau Tutup
Senin, 31 Januari 2005 | 01:15 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Puluhan tempat hiburan liar yang masih beroperasi di kawasan Pinangsia, Karawaci, Tangerang mendapat sorotan tajam dari Front Penyelamat Tangerang (FPT). Ketua Front Mahdi Ardiansyah mengatakan, tempat hiburan itu menyalahi peraturan daerah (Perda), No. 5/2001, tentang izin usaha kepariwisataan.
"Tidak peduli apapun bentuknya, siapa pun bekingnya, jika memang melanggar aturan ya harus tetap ditindak. Begitu juga dengan tempat-tempat hiburan di Pinangsia," kata Mahdi, Minggu (30/1), di Tangerang.
Menurut Mahdi, keberadaan tempat hiburan itu tidak terlepas dari niat dan tanggungjawab pemerintah dan DPRD Kota Tangerang, untuk melakukan penertiban. Dia berharap pemerintah segera menertibkannya.
Beberpa tempat hiburan yang meresahkan warga itu, kata Mahdi, adalah King, Tomato, Paradise, Equus, Sarangbang,Carnifal, Oktavia, Cleopatra, serta TR 2000.
Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|