close

DPRD DKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif PDAM Jaya

Rabu, 02 Februari 2005 | 20:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana Pemrprov DKI menaikkan tarif PDAM Jaya sebesar 8,14 persen menuai kritik dari anggota legislatif. “Dengan pelayanan PAM yang masih buruk dan jaringan yang tidak pernah meningkat, kenaikan ini tidak masuk akal untuk diberlakukan” jelas Nurmansjah Lubis, sekretaris komisi B DPRD DKI kepada Tempo ketika dihubungi melalui telponnya, Rabu (2/2).

Selain pelayanan dan jaringan dengan kualitas rendah, Nurmansjah juga menilai persetujuan Surat Keputusan Gubernur No.138/2005 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis terlalu terburu-buru disetujui oleh DPRD. ”SK tersebut disetujui pada Juli tahun 2004 yang ditandatangani Agung Imam Simanto, ketua DPRD pada waktu itu. Dengan jarak waktu yang dekat dengan pergantian anggota DPRD kebijakan ini belum di persiapkan dan disosialisasikan dengan baik. Menjadi kebiasaan pejabat menyepakati di waktu yang mendesak,” papar anggota legislative dari Fraksi PKS.

Meski DPRD dapat melakukan pos audit selama kebijakan ini diterapkan, kenaikan tariff ini tetap dinilai Nurmansjah merugikan warga Jakarta yang pada dasarnya diwakili DPRD DKI. Pemprov DKI---dalam hal ini PAM Jaya--- juga diminta untuk mengkaji secara teliti kerjasama yang dijalin dengan pihak swasta seperti Palyja dan Thames PAM Jaya (TPJ).

Pemprov seharusnya juga teliti dan bisa mengetahuia bahwa sebenarnya pihak swasta tidaklah cukup profesional dalam mengelola usahanya, diantaranya seperti sebanyak 11 persen dari 704.000 total pelanggan yang masih belum mendapat air. PAM Jaya juga diminta untuk menginvenstarisiasi keluhan warga terhadap pengelolaan air oleh pihak swasta ini.

Ia menambahkan, penghentian kerjasama bukan hal yang tidak mungkin dilakukan. “Jangan hanya mengatakan akan mengupayakan peningkatan kualitas. Jika pengkajian dan inventarisir ini tidak dilakukan, maka hentikan saja kerjasama PAM Jaya dengan swasta,” tegas Nurmansjah.

Seperti yang dilansir Tempo (2/2), Pemprov DKI mulai menaikkan tariff PDAM Jaya sebesar 8,14 persen sejak 20 Januari 2005 lalu. Pemberlakuan ini disampaikan Kepala Badan Regulator PDAM Jaya kemarin. Kenaikan ini sendiri merupakan yang kelima setelah PAM Jaya menjalin kerjasama dengan Palyja dan TPJ.

Sementara itu, meski kenaikan telah dilakukan 120 persen sejak tahun 1998, PAM Jaya mengakui kualitas pelayanan mereka masih buruk. Dikatakan Christ Tetuko, Direktur Teknis PAM Jaya, akibat konsumen yang terus meningkat dengan jumlah air terdistribusi tetap, jumlah air sampai ke konsumen semakin berkurang.
agus supriyanto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan