Sutiyoso: Pemutusan Kontrak Mengganggu Investasi
Kamis, 03 Februari 2005 | 17:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, pemutusan kontrak kerja antara Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dengan PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) sebagai operator akan mengganggu investasi.
Sutiyoso khawatir tidak ada investor yang akan menggantikan kedua investor tersebut jika diputus kontraknya. “Siapa mau investasi? Itu pertanyaan saya,“ kata Sutiyoso di Balai Kota, Jakarta, Kamis (3/2).
Dia berjanji akan memberikan penjelasan kepada DPRD DKI Jakarta tentang kenaikan tarif air ini. "Nanti kita jelaskan kepada dia (parlemen)," ungkapnya.
Sebelumnya, para anggota parlemen telah meminta PAM Jaya untuk tidak menaikkan tarif air bersih. Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tentang kinerja dua operator tersebut.
Ewo Raswa





