WN Korea Aniaya Pasangan Wanitanya

Kamis, 03 Februari 2005 | 20:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Chay Mang Yong (50 tahun), warga negera Korea, ditahan Polres Metro Tangerang karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga istrinya, Pong Yok Cjie (38 tahun). Pong adalah WN Indonesia keturunan Tionghoa-Medan.

Pong kini dirawat di RS Graha Medika, Jakarta Barat, setelah sebelumnya dilarikan ke RS Honoris, Modern Land, Tangerang. Penganiayaan terhadap Pong dilakukan Chay Mang di rumah Pong di jalan Pulau Dewa Barat Blok 2 No. 19, Modern Land pada Rabu (2/2) pukul 23.30.

Data kepolisan menyebutkan bahwa Pong mengalami luka patah tulang ekor dan benturan di bagian kepala. Kisah penganiayaan itu diketahui oleh pembantu rumah tangga Pong bernama Samsiatin (16 tahun) dan seorang satpam bernama Hamdani (41 tahun).

Awal penyiksaan terhadap Pong dipicu keributan kecil. Pong melarang pasangannya yang ingin pulang ke Korea untuk merayakan tahun baru Imlek. Karena kesal, Chay Mang kemudian membenturkan kepala Pong ke tembok dan menendang bagian tubuh belakang Pong hingga mengalami cidera berat.

Informasi lain, Pong dan Chay Mang sudah hidup serumah selama hampir 10 tahun. Keduanya tinggal di rumah peninggalan ayah Pong. Untuk biaya hidup bersama Chay Mang, Pong buka usaha. Ia memiliki sejumlah toko di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Sementara pasangannya, Chay Mang kini menganggur.

Kepala satuan Reskrim Polres Tangerang AKP Asep Adi Saputra dihubungi Tempo Kamis, (3/2) menyatakan saat ini polisi masih melakukan penahanan terhadap Chay
Mang. ?Dia masih kita periksa dan kita tahan selama 1x 24 jam,? kata Asep.

Asep juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal keabsahan perkawinan Pong dan Chay Mang. Tersangka akan dikenai pasal 351 tentang penganiayaan.
(ayu cipta)






Komentar Anda

Kirim