Ganti Rugi Tol Lingkar Luar Jakarta dibayar Akhir Bulan ini

Senin, 07 Februari 2005 | 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) Sektor Timur mentargetkan, Februari ini seluruh pembayaran ganti rugi lahan milik warga akan rampung. Jika itu selesai maka pengerjaan teknis jalan akan selesai pada Juni 2005 sehingga dapat dioperasikan.

"Sekarang ini kan sudah ada kepastian di pusat (Departemen Pekerjaan Umum) soal pembebasan lahan. Jika Februari ini selesai, Juni proyek dapat kita selesaikan," kata Pemimpin Proyek Jalan Tol Jatiasih-Cikunir PT (Persero) Jasa Marga, Saut Parlindungan Simatupang, di Bekasi, Senin (7/2).

Pembangunan jalan tol sepanjang 4 kilometer ini, sempat mengalami pergeseran dari target sebelumnya (Desember 2004 rampung). Hingga saat ini, kata Saut, proses pembangunannya sudah mencapai 60 persen. "Ada sekitar5,5 hektar sisa lahan yang masih belum dibebaskan," katanya

Ruas Jatiasih-Cikunir itu merupakan bagian dari proyek pembangunan JORR secara keseluruhan. Penyelesaian ruas jalan tol yang lokasinya paling ujung dari JORR di Bekasi itu terus tertunda-tunda karena kesulitan mencapai kata sepakat soal harga tanah.

Saut mengatakan, dalam proyek ini, posisi Jasa Marga sebagai pihak yang melaksanakan pembebasan lahan dan yang membayar ganti rugi warga yang terkena dampak pembangunan itu. Pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum, yang berwenang untuk memutuskan soal kepastian harga ganti rugi dan pelaksanaan pembayaran.

"Soal tanah yang sedang dibangun dan akan dibangun jalan ini, kan, sebenarnya bukan hanya tergantung ke Jasa Marga, tapi juga pemerintah pusat, kalau Jasa Marga, kan, hanya sebagai pihak yang membayarkan. Sedangkan soal keputusannya yan di pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya kerap kali menerima ancaman dari pihak-pihak yang ingin mengganggu pembangunan untuk kepentingan pribadi. "Misalnya tiba-tiba didatangi orang, lalu mereka pergi lagi, kita harus melakukan pendekatan kepada mereka," kata dia.

Hal serupa juga terjadi di ruas jalan tol Hankam Raya-Jatiasih. Menurut pemimpin proyek jalan tol Hankam Raya-Jatiasih, Sunarto, masih terdapat lahan di daerah Pamahan, tepatnya di kilometer 40.200 sampai 40.800 lagi yang harus segera diselesaikan. "Tapi, sebagian lahan itu, sudah ada yang dibayar dan ada yang belum," ujar dia.

Pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Hankam Raya-Jatiasih, kini sudah mencapai 80 persen. Untuk menyelesaikan sisanya, kata Sunarto, tinggal menunggu proses pembayaran ganti rugi lahan yang belum dibebaskan. "Kalau sudah selesai, tiga bulan setelah itu kita pastikan bias menyelesaikan pembangunan,"katanya.

Dari pemantuan Tempo di ruas Hankam Raya-Jatiasih, saat ini para pekerja terus membuldozer lahan yang sudah selesai dibebaskan. Pula di ruas Jatiasih-Cikunir. Puluhan pekerja tengah mencetak semen di lahan yang selesai diuruk dengan tanah. Truk-truk besar pengangkut semen dan tanah hilir mudik.

Namun, bentangan jalan yang sudah cor semen itu terputus ketika melintasi Kelurahan Jaka Mulya. Sebab, sejumlah rumah warga masih berdiri. Deru truk-truk besar terdengar dan getaran roda armada itu sampai di rumah warga yang saat ini tengah menunggu pembayaran ganti rugi lahan.

Salah satu warga pemilik tanah di Kelurahan Jaka Mulya RT 4/1 yang masih tetap bertahan, Mansyur (57 tahun), merasa dipermainkan oleh pemerintah soal pembayaran ganti rugi lahan. "Kami cuma dijanjikan terus dari sebelum pemilu sampai sesudah pemili dan sampai sekarang ini," kata dia.

Mansyur adalah salah satu dari 40 warga Kelurahan Jaka Mulya. Mereka membentuk semacam koordinasi untuk tetap memperjuangkan lahan sampai ada kepastian kapan pembayarannya. "Katanya, lahan kami akan diganti Rp 1,350 juta permeter persegi. Kami tetap mengacu pada SK Wali Kota yang menetapkannya segitu," ujarnya.

Diceritakan Mansyur, beberapa waktu lalu, memang terjadi kesepakatan ganti rugi di pemkot Bekasi. Disetujui ganti rugi Rp 1 juta sampai Rp 1,1 juta permeter persegi. "Tapi itu harga tanah yang dijual //broker// (calo). Calo kan beli tanah murah, lalu dijual segitu tapi tetap untung, tapi kami tidak mau ikut dengan calo," papar Mansyur.

Pertimbangan tetap bertahan pada harga Rp 1.350, warga yang tidak menjual tanahnya ke calo itu, karena ada SK Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih yang menetapkannya sebesar itu. Mereka mengaku tetap akan bertahan hingga lahan mereka diganti. "Biarin aja, ini tanah-tanah kita, lahan saya ada 250 meter di sini," ujar dia.

Lain halnya dengan Jaeni yang lokasi rumahnya di RT 4/1 juga tepat memotong di tengah pembangunan jalan tol. Tanahnya sudah dijual ke calo pada pertengahan 2004 lalu seharga Rp 700 ribu permeter. Kini, dia sekeluarga tinggal menunggu pembayaran ganti rugi bangunan rumah.

"Kita jual ke calo Rp 700 ribu, terus dijual calo lagi RP 1 juta lebih. Yah, gimana lagi, kita nunggu ganti rugi dari pemerintah selalu tidak jelas, diulur-ulur terus, sedangkan kita kan terganggu terus dengan pembangunan itu, mana anak kita juga butuh uang banyak, terpaksa kita jual ke calo," ujar Jaeni saat ditemui di rumahnya.

Menurutnya, setelah lahannya dijual ke calo, kini dia merasa terjebak, karena pembayaran ganti rugi rumahnya tak kunjung datang. Sedangkan, dia tidak memiliki lagi tempat tinggal di lain tempat. "Kami Cuma dimain-mainin doang sama mereka," kata Jaeni yang mengaku tidak dapat berbuat apa-apa, selain menunggu kepastian.
siswanto






Komentar Anda

Kirim