Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi dinyatakan Merah

Selasa, 08 Februari 2005 | 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Bekasi makin serius. Korban pun terus bertambah. Kini, Dinkes Bekasi menyatakan, tujuh dari 23 Kecamatan di daerah Utara Bekasi masuk kategori merah (endemis). Data yang diperoleh Tempo dari Dinkes Bekasi, Selasa (8/2), tercatat kasus DBD yang masuk hingga minggu pertama Februari 2005 mencapai 63 orang, dua orang mati. Sehingga total kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi, kini mencapai 188 kasus, dan lima meninggal dunia.

Petugas Bidang Penanganan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Bekasi, H.K. Jatmika mengungkapkan, jumlah pasien yang masuk ke dinas berasal dari seluruh rumah sakit di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga ada yang berasal dari beberapa puskesmas yang tersebar di seluruh Kecamatan. "Kasusnya merata di seluruh kelurahan," tutur dia.

Kecamatan yang masuk kategori merah itu umumnya berada di kawasan utara Bekasi. Beberapa kecamatan itu antara lain:Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Selatan, Tambun Utara dan Tarumajaya. "Daerah itu masuk ke kategori merah, karena ditemukan banyak kasus di sana, kemungkinan jumlah itu masih lebih banyak," ujar Jatmika.

Menurutnya, kemungkinan besar jumlah kasus masih lebih banyak dari laporan yang diterima Dinkes. Sebab, karakter warga Kabupaten Bekasi berbeda dengan warga Kota Bekasi. "Kalau warga Kota Bekasi kan lebih cerdas, ada gejala langsung diperiksa, tapi kalo warga Kabupaten, baru diperiksa setelah setengah koma," tutur dia.

Dugaan masih banyaknya kasus yang belum tercatat di Dinkes Kabupaten, menurut Jatmika, sebagian berasal dari rumah sakit dan Puskesmas di luar kabupaten. "Kelihatannya tidak ada kasus, tapi bisa jadi banyak kasus yang ditangani di luar Kabupaten, seperti masuk ke Kota Bekasi," ujar dia.

Dia mencontohkan dua orang yang meninggal di Kabupaten Bekasi terjadi karena keterlambatan keluarga pasien memeriksakan ke puskesmas atau rumah sakit. Namun dia menyanggah dikatakan bahwa petugaslah yang sebenarnya terlambat memantau lingkungan. "Mereka selalu terlambat memeriksakan diri," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pemantuan di daerah-daerah, potensi meningkatnya jumlah kasus DBD masih besar. Sebab, curah hujan masih bakal turun. Apalagi, kata dia, Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah menyatakan daerah Jawa Barat masuk katergori kasus DBD Luar Biasa (KLB).

"Jawa Barat sudah dinyatakan KLB oleh Gubernur, jadi kita harus pantai terus dan melaporkan ke provinsi setap hari, dinyatakan KLB itu terjadi karena ada peningkatan di luar kewajaran," katanya. Jumlah kasus pada 2004 lalu, menurut dia, di Bekasi ada 1202, 20 orang meninggal dunia.

Ia menyanggah dikatakan gagal dalam mensosialisasikan pencegahan DBD. Alasannya, kata dia, upaya sudah dilakukan dengan cara berkoorsinasi dengan kelurahan-kelurahan untuk menggerakkan program PSN, program Jum'at bersih, memasang pamflet, mengajak siswa-siswa sekolah menumpas jentik nyamuk.

Saat ini, jumlah alat penyemprot jentik nyamuk (fogging) sudah ada 15 buah. Jumlah itu sudah diserahkan ke Puskesmas-puskesmas. Alat penyemprot, kata dia, tidak perlu banyak. Alat itu hanya diberikan di daerah yang endemis saja. "Kan tidak semua mesti dapat, hanya di daerah yang endemis," ujar dia.

Dinkes Kabupaten Bekasi tidak mengalami masalah dalam anggaran pencegahan DBD. Ia mengatakan, saat ini masih menggunakan sisa anggaran pencegahan DBD 2004 lalu. "Jumlahnya saya tidak tahu, tapi kita tidak kekurangan, untuk 2005 ini anggarannya sedang digodok di Dewan, saya tidak tahu jumlah usulannya," ujar dia.
siswanto






Komentar Anda

Kirim