50 Kelurahan Sudah Jadi Daerah Kuning DBD

Senin, 14 Februari 2005 | 04:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Program pengasapan (fogging) besar-besaran dan pemberantasan sarang nyamuk yang digalakkan pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai menampakkan hasil. Dari 84 kelurahan di DKI Jakarta dinyatakan berstatus merah atau waspada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), 50 diantaranya sudah dikategorikan daerah kuning.

"Masalahnya ada 25 kelurahan yang baru naik menjadi daerah merah," kata Kepala Seksi Pengawasan Epidemiologi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Paripurna H Sedyono kepada Tempo.

Kelurahan yang menjadi daerah merah baru ini tersebar pada seluruh kotamadya. Sebanyak sembilan kelurahan di Jakarta Utara, tiga kelurahan di Jakarta Pusat, lima kelurahan di Jakarta Barat, empat kelurahan di Jakarta Selatan dan tujuh kelurahan di Jakarta Timur. Jumlah seluruh kelurahan yang ada di Jakarta adalah 265 kelurahan.

Adapun 50 kelurahan yang masuk daerah kuning tersebut juga tersebar di seluruh kotamadya. "Kategori daerah merah tersebut diberikan bila di daerah yang dikategorikan endemi demam berdarah itu ditemukan enam kasus dalam sebulan. Kalau kurang dari itu masuk daerah kuning," kata Paripurna. Adapun bagi kelurahan yang tidak memiliki kasus DBD masuk daerah hijau.

Dengan demikian, menurut Paripurna, secara umum bisa dikatakan terdapat penurunan. Apabila sebelumnya jumlah daerah yang masuk daerah merah adalah 84 kelurahan, maka sekarang jumlahnya menjadi 62 kelurahan. "Jumlah itu adalah total daerah merah baru dan kelurahan yang tetap menjadi daerah merah," katanya.

Amal Ihsan/Nofi Triana-Tempo






Komentar Anda

Kirim