Polisi Periksa Teman Bisnis Barkah Hani

Senin, 14 Februari 2005 | 12:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Markas Kepolisian Resort Metropolitan (Mapolres) Bekasi memeriksa tujuh saksi kasus pembunuhan Barkah Hani (45 tahun), istri Direktur Operasional Badan Intelijen Negara (BIN) Abdurrahman Pellu. "Kami masih memeriksanya sebagai saksi yang mengenalnya," kata Kapolres Bekasi, Ajun Komisaris Besar (Pol), Edward Syah Pernong, di Bekasi, Senin (14/3).

Barkah Hani ditemukan tewas bersama sopir pribadinya, Rahmat bin Rohat (32 tahun) dalam mobil Mitsubishi L-300 di Jalan Raya Setu, Kota Bekasi oleh seorang tukang ojek bernama Achyar, Minggu (13/2) pagi menjelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut Edward, hingga hari ini polisi sudah memeriksa tujuh orang yang mengenal korban. Ketujuh saksi itu, selain Abdurrahmen Pellu sendiri, juga teman-teman korban dalam berbisnis barang, seperti jual beli perhiasan dan meubel. "Pemeriksaan baru mengetahui identitas dan profesi korban," ujar Edward.

Dari keenam saksi itu, antara lain, Abdurrahman Pellu, Siti, Neneng, Bono (warga Perumahan Billymoon, Kalimalang Pondok Kelapa), Abah asal Cirebon. Pemeriksaan sebagai saksi itu, kata Edward, belum menghasilkan bukti yang mengarah kepada siapa dan latar belakang pembunuhan yang menggembarkan warga itu.
siswanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: