Kapolri: Ismoko Sedang diproses di Devisi Profesi
Senin, 14 Februari 2005 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar menegaskan kasus Ismoko sudah diproses secara terbuka. ?Tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi yang kurang terbuka,? ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/2).
Da'i juga mengaku tunduk kepada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara yang menyebut perkara yang melibatkan oknum Polri dapat dibawa ke peradilan umum. ?Bagi yang memang melanggar hukum,? ujarnya terkait kasus Ismoko yang tersangkut perkara Adrian Waworuntu.
Menurut Da'i saat ini kasus Ismoko sedang diproses oleh devisi profesi. ?Apakah dia ada pelanggaran hukumnya, apa dia menerima suap,? katanya.
Dalam sidang kode etik tersebut Da'i berjanji melakukannya secara transparan dan terbuka, walaupun merupakan perkara internal. ?Adrian juga kita hadirkan,? ujarnya.
indriani dyah s





