DPRD DKI Minta Biaya Penanganan DBD digratiskan
Selasa, 15 Februari 2005 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Husin Alaydrus meminta semua biaya dalam penanganan Demam Berdarah Dengue digratiskan. "Seharusnya tidak perlu dipungut biaya pendaftaran" kata dia saat mengunjungi Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur, Selasa (15/2).
Ini diungkapkan ketika mengetahui prosedur di RS Budi Asih ternyata memungut biaya pendaftaran pasien dan biaya laboratorium untuk cek darah.
Yanti (26 tahun) warga Kampung Curug Kali Malang, mengaku telah mengeluarkan biaya Rp 82000 untuk biaya pendaftaran dan cek darah anaknya Hamid Maulana (5,5 tahun) yang kemudian terbukti positif DBD.
Dr. Niniek Kartaadmaja, Bagian Pelayanan Medis RS Budi Asih, mengatakan memang prosedur di RS tersebut seperti itu. "Semua pasien yang datang kami anggap umum" kata dia enteng. Karenanya, kata dia, pasien tersebut wajib membayar biaya pendaftaran dan cek darah di laboratorium. Bila pasien tersebut terbukti positif DBD dan memilih perawatan kelas III maka biaya perawatan selebihnya akan digratiskan.
Niniek juga mengatakan biaya yang sebelumnya dikeluarkan pasien DBD tersebut akan dibayarkan kembali bila sudah keluar dari RS.
Sampai saat ini di RS Budi Asih terdapat 47 pasien DBD, 23 anak-anak, dan 24 dewasa. Lain dengan penanganan DBD di RS Pasar Rebo, di sana dari awal pasien dengan indikasi DBD dibebaskan dari biaya. Bila kemudian hasil tes darah ternyata negatif DBD maka pasien tersebut baru membayar biaya tersebut.
nofi triana firman





