Penyakit PEKAT Sulit Diberantas

Selasa, 15 Februari 2005 | 19:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktek prostitusi, narkotika, dan perjudian merupakan penyakit masyarakat (PEKAT) yang sudah ada sejak jaman dahulu itu kini semakin berani terang-terangan dan marak di sejumlah daerah. Namun upaya pemberantasan ketiga penyakit tersebut sangat sulit dilakukan tanpa perangkat yang jelas dari Pemerintah daerah setempat, salah satu yang dibutuhkan yakni Peraturan Daerah yang mendukung KHUP dalam pemberantasan ketiga penyakit tersebut.

Hal tersebut diungkapkan dalam Panel Diskusi 'Penyakit Masyarakat Cemari Kota Beriman' yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Prostitusi, Perjudian dan Narkoba (MAPPAN) di Balai Binarum, Kota Bogor, Selasa (15/2). Pembicara yang hadir diantaranya Komisaris Besar Polisi Anton Tabah, staf khusus Kapolri.

Menurut Anton Tabah penyakit masyarakat dulu dikenal dengan istilah "Molimo" singkatan dari minum, main, madon, madat dan maling, kelimanya kini termasuk PPN (prostitusi, perjudian dan narkotika). Minum keras yang memabukan saat ini persentasenya melebihi kadar yang ditolelir pemerintah, sehingga sangat rentan sekali terhadap berbagai penyakit.

"Berdasarkan hasil survey WHO tanggal 5 Pebruari 2005 lalu menyatakan para alkoholik (peminum) rentan terhadap berbagai penyakit, wanita dapat mandul atau keguguran jika hamil," kata Anton Tabah. Hasil survey lain ternyata jumlah wanita peminum lebih banyak di negara non muslim yakni berkisar 15 persen, sedangkan di negara muslim wanita peminum hanya 1-3 persen saja.
deffan purnama






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: