Polda Menolak Jelaskan Pihak Yang Bersengketa

Kamis, 17 Februari 2005 | 22:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya) menolak memberikan penjelasan pihak-pihak yang bersengketa atas lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Saya hanya bisa memberi keterangan, bahwa ada warga yang melapor karena ada orang memasuki lahannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Mathius Salempang ketika dihubungi Tempo, Kamis (17/2) petang.

Sebelumnya pada Rabu petang (16/2) terjadi bentrokan antara aparat dari Dinas Trantib DKI Jakarta dan penjaga lahan seluas 1,3 hektar di Jalan HR. Rasuna Said blok X-1 kavling 5-7 Kuningan, Jakarta Selatan. Akibat kejadian tersebut, salah seorang pejaga lahan, Albert (30), dalam kondisi kritis akibat terkena tembakan senjata api anggota trantib. Kedatangan aparat dari Pemerintah DKI itu untuk melakukan pemagaran lahan. Lahan tersebut diklaim PT Multi Angsana Ganda atas nama Dewi.

Namun, Salempang menegaskan bahwa persengketaan yang dilaporkan pada bulan Desember 2004 itu adalah sengketa perorangan. “Tapi yang lapor ke kami hanya satu orang, pemilik lahan seluas 1,3 hektar,” jelas Mathius. Dia menambahkan bahwa di atas lahan seluas 6,2 hektar tersebut ada dua orang pemilik.

Saat ini tersangka Crisman Siregar, selaku Kepala Seksi Operasi Trantib DKI sudah ditahan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa senjata api jenis revolver. Pada saat kejadian, Krisman mengejar dan menembak Albert hingga luka dibagian belakang telinga sebelah kiri.

indriani dyah s






Komentar Anda

Kirim