Gubernur: Silahkan Trantib Di Proses Hukum

Kamis, 17 Februari 2005 | 22:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku tidak keberatan jika aparat trantib yang melakukan penembakan di proses secara hukum. Dia menjelaskan, aparat Dinas Trantib DKI memang dipersenjatai.

Menurut Sutiyoso, kasus tersebut bermula ketika aparatnya melakukan pengamanan lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, karena ada permintaan dari Pertamina yang merasa tanahnya dijarah. Sebelumnya pihaknya mengusulkan agar tanah itu dipagari saja. Saat proses pemagaran, trantib diminta untuk ikut menjaga. "Tiba-tiba ada serangan dari kelompok tertentu yang diduga adalah kelompok preman yang menjadi backing penjarahan-penjarahan itu. Lalu terjadi penembakan,” ujarnya Kamis (17/2).

Sutiyoso masih mempertanyakan apakah penembakan yang dilakukan oleh aparatnya tersebut sudah melalui prosedur. Misalnya, ada tembakan peringatan terlebih dahulu. "Nah, kalau sudah dilalui dengan tembakan peringatan, jiwanya terancam dalam mempertahankan diri, yah silahkan saja kalau tetap diproses hukum. Saya tidak keberatan," kata Sutiyoso.

Gubernur menambahkan, komandan trantib memang dipersenjatai. Karena selama melaksanakan tugas, aparatnya juga kerap dalam keadaan terancam. Namun Sutiyoso kembali menegaskan, trantib ikut menjaga, karena tanah itu milik Pertamina. "Hukumnya wajib bagi kami untuk membantu pemerintah mempertahankan asetnya.”

abdul manan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: