“Trantib Amankan Pemagaran Tanah Pertamina”
Kamis, 17 Februari 2005 | 23:16 WIB
TEMPO Interaktif, JakartaTempo, Kamis (17/2) malam.
Soebagio membantah, bahwa tanah tersebut dalam proses sengketa. "Sudah diteliti tidak ada yang klaim, tidak sengketa. Kalau ada sengketa, tidak mungkin kami bantu," ungkapnya. Tanah milik Pertamina terletak di Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kuningan Timur, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, luasnya sekitar lima hektar.
Ketika dikonfirmasi atas laporan gabungan yang menyebutkan bahwa trantib mengamankan pemagaran tanah kosong milik PT Multi Angsana Ganda atas nama Dewi, Soebagio membantahnya. "Itu salah. Itu mungkin tanah sebelahnya, bukan tanah Pertamina," jelasnya.
Menurut Soebagio, sekitar 100 orang anggota trantib dan 50 orang anggota kepolisian sudah datang ke lokasi Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Dia sendiri mengaku mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan tidak menemukan orang lain selain trantib dan polisi. "Kebetulan saya tidak menemukan, tapi saya tidak keliling," jelasnya.
Ketika Pertamina sedang melakukan pemagaran dengan pengamanan dari trantib dan polisi, sekitar pukul 16.00 WIB datang 30 - 50 orang hendak menghalangi pemagaran itu. "Hingga terjadi bentrokan fisik antara trantib dengan kelompok ini," jelas Soebagio.
Soebagio menambahkan, sekelompok orang ini datang ke lokasi dengan membawa berbagai senjata tajam seperti celurit. Dia mengakui pihak tramtib juga dipersenjatai. Kepala Seksi Operasi trantib DKI, Crisman Siregar, yang kini ditahan polisi dipersenjatai dengan senjata api revolver. "Dia berhak, karena dia pimpinan," katanya sambil menjelaskan bahwa senjata tersebut resmi.
Berdasarkan keterangan dari anak buahnya, sekelompok orang itu datang dari luar, namun ada juga yang datang dari dalam. "Atau mereka masuk ke situ tidak kami ketahui," paparnya. Mengenai bangunan yang mungkin digunakan oleh sekelompok orang untuk menjaga lahan itu, Soebagio mengaku tidak melihat bangunan yang dimaksud di lahan milik Pertamina. "Tanah di PT Multi Angsana (Ganda) ada bangunan sementara," jelasnya.
Soebagio mengaku prihatin dengan kejadian penembakan oleh anak buahnya terhadap salah satu dari sekelompok orang yang datang ke lokasi, Albert (30). Dia menyatakan niat baiknya untuk membantu biaya selama dalam perawatan. Berdasarkan laporan gabungan, korban mengalami luka di bagian belakang telinga sebelah kanan.
Perkara tersebut kini diatangani Polda Metro Jaya. "Kami serahkan ke pihak kepolisian, apabila memang ada kesalahan prosedur," kata Soebagio. Ia menambahkan apabila memang Crisman bersalah maka perkaranya akan dibawa ke pengadilan umum, disamping itu juga akan diberi sanksi administratif berupa hukuman disiplin.
indriani dyah





