Membawa 3,2 Kg Ganja, Warga Aceh ditangkap

Jum'at, 18 Februari 2005 | 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Sektor Metro Pasar Rebo, Jakarta Timur berhasil menangkap pembawa ganja. Fauzi M Daud, 23 tahun, warga Langsa, Banda Aceh tertangkap tangan membawa 3,2 kilogram ganja dalam operasi razia.

Penangkapan yang terjadi Kamis (17/2) pukul 23.00 WIB dilakukan ketika tersangka sedang menumpang mikrolet 112 jurusan Depok-Kampung Rambutan ketika melintas di Jalan Raya Bogor, kilometer 26 Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebenarnya saat itu kepolisian sedang melakukan razia terhadap pemakai jalan.

Berdasarkan laporan gabungan Polda Metro Jaya, perkara ini kini ditangani di Sektro Pasar Rebo, Restro Jakarta Timur. Bersama tersangka diamankan pula barang bukti berupa tas berisi 3,2 kilogram ganja tersebut.
indriani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: