Bupati Tangerang Siap Penuhi Panggilan DPR

Sabtu, 19 Februari 2005 | 20:54 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Bupati Tangerang Ismet Iskandar, menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi VII DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait dilegalkannya reklamasi Pantai Dadap Kecamatan Kosambi yang dinilai banyak kalangan sebagai keputusan kontroversial. "Why not? Saya siap berikan penjelasan, kapan saja," ujar Bupati, Kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Pernyataan Ismet ini disampaikan utnuk menyikapi
rencana Komisi VII DPR yang memanggil dan meminta
penjelasan bupati seputar Reklamasi Pantai Dadap, Kosambi
Tangerang. DPR Menjadualkan pemanggilan pada Senin
(21/2).

Pemerintah Kabupaten Tangerang memang telah memberikan
lampu hijau kepada pengembang Koperasi Pariwisata Pasir
Putih untuk menggarap pengurugan (reklamasi) Pantai Dadap. Bentuk persetujuan yang dikeluarkan pemerintah setempat berupa Surat Keputusan Bupati Tangerang nomor
6601/kep.35/-huk/04 30 desember 2004 tentang pengesahan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) Rencana Pengelolaan Lingkungann (RKL) dan Rencana Pemantauan lingkungan (RPL) reklamasi pantai dalam pembangunan obyek pariwisata Pantai Pasir Putih Dadap.

Di tempat tersebut akan dibangun kawasan wisata terpadu di atas lahan seluas 150 hektar. Sebagian lokasinya berasal dari perairan laut yang disulap terlebih dahulu dengan cara pengurugan.

Ismet mengatakan, sulit memahami sikap pihak-pihak yang
mempermasalahkan reklamasi di pantai utara wilayahnya
tersebut. Pasalnya, sambung dia, sejauh ini warga
sekitar Kecamatan Kosambi tidak ada yang mempersoalkannya.

Sebaliknya, menurut Ismet, reklamasi di kawasan itu justru diharapkan menjadi salah satu jalan keluar untuk
mengendalikan kerusakan pantai akibat pengikisan gelombang. Reklamasi tersebut juga bisa menguntungkan warga setempat, karena kawsan tersebut menjadi tempat wisata.

Joniansyah






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: