LSM: Ada Calo SIM "Terhormat" di Polda

Minggu, 20 Februari 2005 | 16:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebuah LSM pemantau kinerja aparat negara menuding Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya memelihara calo Surat Izin Mengemudi (SIM). "Dirlantas telah memberikan otoritas khusus kepada calo terhormat," kata Direktur Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) David R. Betz, Sabtu (19/2).

David mengatakan calo SIM itu berkedok jasa kursus mengemudi mobil. Calo itu, ujar dia, sudah menguasai jalur-jalur tertentu dalam lingkungan pembuatan SIM. Sistem KKN di dalam direktorat ini, kata dia, diawasi ketat tim khusus polisi,"Agar tidak bocor ke luar."

Oleh karena itu, menurut David, Polda Metro Jaya belum juga berhasil menghabisi maraknya percaloan di lingkungan kerjanya. Untuk itu Dirlantas Polda Metro Jaya perlu dievaluasi oleh Mabes Polri. "Karena Polda tidak mungkin (dapat) melakukannya," kata dia.

David mengungkapkan, uang yang berputar dalam pengurusan SIM di Polda Metro Jaya setiap harinya mencapai sekitar Rp 210 juta. Jumlah itu berasal dari 700 pemohon SIM per hari di kali Rp 300 ribu untuk pengurusan cepat SIM C (motor) dan SIM A (mobil). Sementara, biaya normal pengurusan SIM Rp 75 ribu.

Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Kasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Tedi Minahasa membantah tudingan David, termasuk tuduhan bahwa dia terlibat dalam praktek percaloan itu. "Saya sama sekali tertutup, apalagi berkenalan dengan calo," ujar Tedi.
Indriani






Komentar Anda

Kirim